Jokowi dalam dua kali kampanye Pilpres berjanji akan memperkuat keberadaan Komisi Pemberantas Korupsi. Namun makin kesini kebijakan Sang Presiden malah melemahkan lembaga antirasuah. Publik gelisah.
"Kita tidak boleh juga men-judge beliau di awal. Beri kesempatan Firli menunjukkan integritasnya menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang terjadi saat ini," kata Fachrul Razi.
"Membatalkan keputusan ini akan sangat sulit karena sudah jadi ketetapan pemerintah (DPR RI). Tugas kita terus menggalang kekuatan untuk mengawal KPK walau itu tidak mudah," kata Baihaqi.
KPK gencar melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku korupsi. Namun di sisi lain, sejumlah kebijakan baru pemerintah seperti mengebiri keberadaan lembaga antirasuah tersebut. Ketua KPK gelisah, begini kata Agus Rahardjo.
DPR akan menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi hari ini, Kamis (5/92019) dengan Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.