Dishut Sumut Amankan 2 Alat Berat Diduga Sebagai Alat Untuk Rambah Hutan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi hutan. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua alat berat yang diduga dijadikan alat untuk merambah hutan di kawasan konservasi Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo perbatasan Langkat.
Kepala Dishut Sumut Herianto mengatakan pada tim Dishut Sumut mengamankan dua alat berat dari hutan konservasi di perbatasan antara Kabupaten Karo dan Langkat, tepatnya di Kecamatan Namanteran.
“Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beko dan ekskavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut, sebagai barang bukti,” kata Herianto, Senin (14/2/2022).
Menurut Herianto, beberapa waktu terakhir sering terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Dinas Kehutanan pun menurunkan tim yang dipimpin Kabid Perlindungan Hutan Anas Yulfan.
“Tanggal 9 Februari informasi kita terima, dan tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi,” ungkap Herianto.
Saat itu, kata Herianto, Dishut tidak langsung bisa menyita alat berat dan tersangka lantaran sempat terjadi perlawanan dari sejumlah pihak. Baik itu dari masyarakat setempat, maupun yang datang dari luar kawasan hutan dan menghalangi petugas.
“Kita berharap, dengan disitanya alat berat mereka, nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu,” ujar Herianto.
Herianto pun berharap dukungan dari semua pihak untuk tugas pengamanan areal hutan oleh Dishut Sumut. Herianto mengatakan Dishut akan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Menurut Herianto, hutan ini diincar karena lokasinya yang baik untuk perumahan.
“Mengingat lokasinya cukup baik untuk areal perumahan. Sebagaimana temuan tim, terjadi perambahan untuk menjadikan kawasan konservasi itu hamparan. Ternyata dikapling menjadi tapak perumahan, bekerja sama dengan masyarakat,” bebernya. (CNN Ind)
- Polda Sumut Bongkar Kuburan Korban "Kejamnya" Kerangkeng Bupati Langkat
- Cemari Lingkungan, DLHK Nagan Raya Harus Bersikap Tegas Terhadap PT Raja Marga
- AMM SAKA Minta Walikota keluarkan Kebijakan Penyelamatan Hutan Kapur di Subulussalam
- Tambak Ilegal Bermunculan, Hutan Mangrove Rusak, Polisi Diminta Bertindak