Dirjen Dukcapil Kemendagri Kembali Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional
Font: Ukuran: - +
Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Korpri Nasional Masa Bakti 2022-2027 yang dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (11/3/2022). [Foto: Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional.
Pengukuhan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 91 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pengurus Korpri Nasional Masa Bakti 2022-2027.
Adapun pengukuhan tersebut dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (11/3/2022).
Zudan sebelumnya merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional periode 2015-2021. Pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri, dia kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode 2022-2027 secara aklamasi. Hal ini merupakan kali pertama Ketua Umum Korpri terpilih di periode berikutnya sejak awal Korpri berdiri pada 1971 lalu.
Dalam agenda tersebut, terdapat pejabat Kemendagri lainnya yang juga dikukuhkan menjadi pengurus Korpri, yakni Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi yang menjadi Ketua VI, Koordinator Bidang Pelayanan Publik, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Bahtiar yang menjadi Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam arahannya, Tjahjo meminta agar jajaran pengurus Korpri dapat memberikan sumbangsih terhadap pemerintah sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi, serta memacu para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional. Selain itu, Korpri juga diharapkan dapat menjaga soliditas dan menjadi perekat para ASN dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di lain sisi, Tjahjo mendorong Korpri agar dapat mendukung upaya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, termasuk dari segi pemindahan pegawai klaster pertama. Kemudian, pihaknya juga mengajak para ASN untuk menjaga kesehatan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan. Selain itu, para ASN juga dipacu untuk memberikan kontribusi maksimal bagi negara. Terlebih, para ASN merupakan bagian penting dari negara.
“Karena apapun aparatur sipil negara adalah bagian penting dari pemerintahan, baik di pusat sampai di tingkat daerah, sampai di tingkat kelurahan dan desa,” tandasnya. [PK]