kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dengan Skema Baru, Uang Pensiun PNS Bisa Capai 20 juta per Bulan

Dengan Skema Baru, Uang Pensiun PNS Bisa Capai 20 juta per Bulan

Sabtu, 18 Januari 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Banner Infografis PNS

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah kembali menebar kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan ada skema baru yang membuat PNS bisa menerima gaji pensiun lebih besar dari sebelumnya.

Dari catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dengan skema baru, eselon I bisa menerima pensiunan hingga Rp 20 juta perbulan. Padahal dengan skema saat ini, gaji yang diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta. 

Sebagai informasi, skema pembayaran pensiunan PNS saat ini adalah pay as you go. Di mana, dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya. 

Sedangkan skema baru yang ingin diterapkan adalah fully funded. Dengan skema ini nantinya pembayaran pensiun akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja. 

Sedangkan untuk besarannya bisa ditentukan. Ini akan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulannya.

Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih mengkaji skema perubahan pembayaran bagi pensiunan . Pasalnya, pembahasan di antara Kementerian belum selesai dilakukan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, karena pembahasan masih dilakukan pihaknya belum tahu kapan bisa diterapkan. Padahal, perubahan skema ini direncanakan untuk PNS baru di 2020.

"Belum selesai dibahas di internal pemerintah. Akan dilakukan terus pendalaman review-nya," ujarnya. (CNBC Indonesia)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda