Beranda / Berita / Nasional / BPNT Sudah Mulai Dicaikan, Berikut Caranya

BPNT Sudah Mulai Dicaikan, Berikut Caranya

Kamis, 10 Maret 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha].


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah mulai dicairkan. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Instagram resmi, Selasa (8/3/2022).

Pencairan BPNT dilakukan selama tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2022. Kemenkeu menyampaikan pada tahun ini menganggarkan Rp 45,12 triliun untuk Program Kartu Sembako.

Sealnjutnya, bantuan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran kartu sembako dengan besaran Rp600 ribu. Untuk memastikan apakah Anda merupakan salah satu penerima program BPNT, bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT 2022? Berikut cara cek penerima program BPNT melalui lamancekbansos.kemensos.go.id:

1.Masuk kecekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda

3. Ketikkan kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar

4. Kemudian klik "Cari Data"


Selanjutnya, Sistem Cek Bansos Kementerian Sosial akan mencari nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan. 

Jika nama muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS sehingga bisa mendapatkan bantuan BPNT. Guna memastikan lagi apakah termasuk penerima BPNT 2022 maka pastikan dalam kolom status BPNT tertulis "Ya". (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda