Besok, PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Selama Dua Minggu
Minggu, 13 September 2020 16:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Foto: Youtube Pemprov DKI Jakarta
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Provinsi DKI Jakarta akan berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua minggu mulai 14 sampai dengan 25 September 2020.
Pengumuman ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Menurut Anies, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies. []
Keyword:
Editor :Indri
Berita Terkait
Komentar Anda