Beranda / Berita / Nasional / Bawaslu: Secara Umum, Rekapitulasi Suara Luar Negeri Lancar

Bawaslu: Secara Umum, Rekapitulasi Suara Luar Negeri Lancar

Selasa, 07 Mei 2019 22:21 WIB

Font: Ukuran: - +



Anggota Bawaslu M Afifuddin saat rehat Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019


DIALEKSIS.COM | Jakarta  - Anggota Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehkan suara luar negeri Pemilu 2019 secara umun berjalan lancar. Ketidaksinkronan data adalah hal yang masih dapat diperbaiki.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan rekapitulasi (suara luar negeri Pemilu 2019) secara umum berjalan lancer. Cuma, ada beberapa hal yang mesti diklarifikasi terutama terkait DPK (daftar pemilih khusus), DPTb (daftar pemilih tambahan). Mungkin karena soal teknis pendataan kelelahan," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin di sela-sela Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan  Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 di Gedung KPU, Selasa (7/5/2019).

Dia mengatakan, ketidaksesuaian data tersebut tidak memengaruhi atau mengubah jumlah partisipasi pemilih dan perolehan suara kandidat peserta pemilu. Kesalahan, ujarnya, dapat dikoreksi melalui koordinasi antara panitia pengawas pemilu luar negeri (panwaslu LN) dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Hingga hari keempat proses rekapitulasi suara luar negeri, KPU telah menetapkan suara di hampir 50 kantor perwakilan dari sekitar  170 kantor perwakilan. Pada 4 Mei 2019, KPU menetapkan, suara di Pyongyang, Tashkent, Tunis, Karachi, Washington DC, Yangon, Hanoi, Melbourne, New Delhi, dan Rabat.

Pada 5 Mei 2019, KPU menetapkan suara di Hongkong, Tawau, Bandar Seri Begawan, Singapura, dan Tokyo.

Pada 6 Mei 2019 , rapat rekapitulasi dilaksanakan secara paralel di dua kelas. Hal itu untuk mempercepat proses rekapitulasi. Berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, tahapan rekapitulasi suara seharusnya berlangsung hingga 22 Mei 2019.

Adapun, pada hari itu, KPU menetapkan suara di Kuwait, Abu Dhabi, Seoul, Kairo, Johor Baru, Taipei. Kemudian, suara di Denhaag, Dubai, Osaka, Los Angeles, Bogota, Houston, Manama, Jeddah, Qatar/Doha, dan Wina.

Pada 7 Mei 2019, dari dua kelas, KPU menetapkan suara di Penang, Helsinki, Bucharest, Praha. Kemudian, suara di Osaka, Kuching, Frankfurt, Capetown, Harare, dan Moscow. Hingga berita ini diturunkan, rapat rekapitulasi masih berjalan. (PD/REL)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda