DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar yang menyebut dua perusahaan industri komponen otomotif akan memindahkan fasilitas produksinya dari Indonesia ke Vietnam. Hasil penelusuran yang dilakukan Kemenperin menunjukkan kedua perusahaan tersebut masih beroperasi normal di Indonesia dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk menelusuri kebenaran informasi yang berkembang terkait relokasi pabrik dan PHK.
"Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam," kata Febri, Selasa (23/6/2026).
Dari hasil penelusuran, Kemenperin menemukan bahwa PT JAI yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT SAI di Kabupaten Mojokerto masih aktif beroperasi. Kedua perusahaan juga rutin menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Kemenperin juga telah mengonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terkait pemberitaan yang beredar. Hasilnya, fasilitas produksi kedua perusahaan masih berjalan normal dan tidak ada rencana pemindahan produksi ke Vietnam.
"Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan menyatakan tidak ada pengurangan tenaga kerja maupun PHK," ujar Febri.
Menurutnya, pemberitaan mengenai relokasi dan PHK tersebut justru berdampak terhadap aktivitas bisnis perusahaan. Sejumlah buyer dan supplier disebut mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar dan meminta kepastian terkait komitmen kontrak kerja sama ke depan.
"Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jawa Timur ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia," katanya.
Kemenperin juga mengungkap kedua perusahaan memiliki nilai investasi yang cukup besar, yakni lebih dari Rp 1,9 triliun. Nilai tersebut dinilai mencerminkan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan usaha dan memperkuat rantai pasok industri otomotif nasional.
Dari sisi produksi, pada triwulan I 2026 PT SAI merealisasikan produksi sekitar 1,2 juta unit komponen, sedangkan PT JAI memproduksi sekitar 1,6 juta unit komponen. Seluruh hasil produksi kedua perusahaan tersebut ditujukan untuk pasar ekspor.
Febri menambahkan Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenperin untuk terus memantau kondisi industri nasional dan merespons cepat setiap informasi terkait penutupan pabrik maupun PHK.
"Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian permintaan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional," tutupnya. [in]
