Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Bansos Lebih Tepat Sasaran, Kemensos Coret 11 Ribu KPM dari DTSEN

Bansos Lebih Tepat Sasaran, Kemensos Coret 11 Ribu KPM dari DTSEN

Senin, 13 April 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. [Foto: dok. Kemensos]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Badan Pusat Statistik melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 sebagai dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. 

Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran di tengah dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala karena status penerima bansos dapat berubah seiring waktu.

“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujarnya, Senin (13/4/2025).

Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, tercatat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos atau masuk kategori inclusion error. Angka tersebut setara dengan 0,06% dari total penerima bansos pada Triwulan I 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga memasukkan penerima baru hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terverifikasi melalui proses ground check. Dari jumlah tersebut, mayoritas yakni 25.665 keluarga masuk dalam desil 1 hingga 4 sehingga berpotensi menjadi penerima bansos, sementara 1.511 keluarga lainnya berada di desil 5 hingga 10 dan dikategorikan sebagai inclusion error.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data. 

“Untuk yang merasa keberatan tentu diperbolehkan, salurannya sudah kita siapkan. Dengan harapan disertai bukti sehingga bisa kami nilai untuk kelanjutannya,” jelasnya. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI