Selasa, 03 November 2026
Beranda / Berita / Nasional / Azanuddin Kurnia: Bidik Investasi Ramah Lingkungan, Pemerintah Aceh Tata HGU Perusahaan Sawit

Azanuddin Kurnia: Bidik Investasi Ramah Lingkungan, Pemerintah Aceh Tata HGU Perusahaan Sawit

Selasa, 03 November 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng,  saat menjadi penanggap dalam Forum Bisnis Lanskap Edisi II bertema "Pembelajaran dari Lapangan: Mengubah Risiko Lanskap Menjadi Aksi Berdampak untuk Rantai Pasok yang Bertanggung Jawab" di Ozone Hotel PIK, Jakarta, Senin (2/11/2026). [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh terus membenahi tata kelola perkebunan, termasuk melalui penataan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak secara adil dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, mengatakan penataan HGU menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Aceh dalam memperbaiki tata kelola sektor perkebunan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi penanggap dalam Forum Bisnis Lanskap Edisi II bertema "Pembelajaran dari Lapangan: Mengubah Risiko Lanskap Menjadi Aksi Berdampak untuk Rantai Pasok yang Bertanggung Jawab" di Ozone Hotel PIK, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Azanuddin, penataan HGU dilaksanakan melalui kolaborasi Pemerintah Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Penataan ini bertujuan membenahi tata kelola perizinan agar investasi berjalan dengan baik, aman, dan nyaman bagi pengusaha. Masyarakat lokal juga harus mendapatkan hak-haknya secara adil, sementara pemerintah memperoleh sumber pemasukan bagi daerah maupun negara," ujarnya.

Sebanyak 20 Perusahaan Masuk Tahap Analisis

Azanuddin mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 20 perusahaan yang telah menjalani proses penataan dan memasuki tahap analisis. Pemerintah Aceh juga merencanakan kunjungan lapangan terhadap belasan perusahaan lainnya untuk melakukan survei dan memperoleh gambaran kondisi di lapangan.

Selain pembenahan perusahaan, pemerintah juga mendorong pendataan dan legalitas usaha perkebunan masyarakat melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) secara elektronik atau e-STDB.

Berdasarkan data yang disampaikan Azanuddin, sebanyak 14.241 pekebun dengan total 17.710 kebun dan luas mencapai 16.571,86 hektare telah terdata melalui program e-STDB di seluruh Aceh.

Pendataan tersebut mencakup enam komoditas, yakni kelapa sawit, kakao, kopi, karet, kelapa dalam, dan cengkeh.

Menurutnya, pendataan pekebun menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perkebunan yang lebih tertib sekaligus membuka peluang bagi petani untuk mendapatkan pendampingan dan akses terhadap berbagai program pemerintah.

Plasma dan Pemberdayaan Masyarakat Harus Berjalan

Azanuddin menegaskan, pembangunan perkebunan berkelanjutan tidak cukup hanya berfokus pada investasi dan aktivitas perusahaan. Pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat juga harus menjadi perhatian.

Program kebun plasma, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), serta pendampingan kepada masyarakat harus terus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga mendorong pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penerbitan STDB, Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga upaya menjaga harga tandan buah segar (TBS) yang adil bagi pekebun.

"Hal terpenting lainnya adalah pemberdayaan masyarakat, baik melalui fasilitasi kebun, pelatihan, maupun berbagai kegiatan produktif lainnya. Semua harus berjalan beriringan," kata Azanuddin.

Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjalankan praktik perkebunan yang tidak merusak lingkungan. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan hutan, serta aktivitas di kawasan gambut dan wilayah terlarang lainnya harus dihindari.

Kolaborasi Jadi Kunci Pemulihan Aceh

Dalam forum tersebut, Azanuddin turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama di tengah upaya Pemerintah Aceh melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Menurut dia, pemulihan Aceh yang dipimpin Gubernur Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhullah membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah kabupaten/kota, mitra pembangunan, dunia usaha, perguruan tinggi, media, hingga masyarakat.

"Jika kita tidak membangun kolaborasi, akan sulit melakukan pemulihan dan melaksanakan berbagai program pembangunan," ujarnya.

Azanuddin juga memberikan apresiasi kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat yang selama ini berperan menjaga hutan serta mengelola perkebunan sesuai ketentuan.

Ia mengingatkan bahwa kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

"Alam ini adalah pinjaman anak cucu kita. Karena itu, harus kita kembalikan dalam keadaan baik kepada generasi setelah kita," katanya.

Forum Perkuat Sinergi Pelaku Usaha dan Mitra Pembangunan

Forum Bisnis Lanskap Edisi II tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dari Aceh, Riau, Kalimantan, Jakarta, serta sejumlah pihak dari pasar internasional, termasuk pembeli atau buyer dari Eropa.

Peserta juga berasal dari kalangan mitra pembangunan, di antaranya Earthworm Foundation, Swisscontact, World Resources Institute (WRI), IDH, Daemeter, dan Forum Kakao Aceh (FKA).

Sebelumnya, Eriko yang mewakili Earthworm Foundation dan Konsorsium Leuser Alas Singkil River Basin mengatakan forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan berdasarkan fakta di lapangan agar dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata.

Menurut dia, upaya yang telah dilakukan petani, pekebun, perusahaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha merupakan modal penting untuk membangun rantai pasok yang bertanggung jawab.

Pihaknya, kata Eriko, akan terus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan guna menciptakan iklim investasi yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan perwakilan kelompok wanita tani dari Aceh Singkil, unsur mukim dari Subulussalam, PT Laot Bangko, serta Dinas Perkebunan Aceh Singkil.

Sementara itu, sesi kedua membahas tema membangun kolaborasi dari tingkat lokal agar memberikan dampak global, dengan menghadirkan pelaku usaha perkebunan sawit, buyer internasional, dan mitra pembangunan.

Dalam kedua sesi tersebut, Azanuddin mendapat kesempatan menyampaikan masukan dan tanggapan terkait berbagai upaya yang telah dilakukan para pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan perkebunan berkelanjutan di Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI