Rabu, 03 Juni 2026
Beranda / Berita / Nasional / Asprindo Ingatkan Pemerintah, Danantara SDI Jangan Sampai Jadi '1MDB Indonesia'

Asprindo Ingatkan Pemerintah, Danantara SDI Jangan Sampai Jadi '1MDB Indonesia'

Selasa, 02 Juni 2026 07:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Jenderal Asprindo, Ana Mustamin. [Foto: Dokpri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) mengingatkan pemerintah agar pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (SDI) tidak mengulangi kegagalan lembaga investasi negara Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang sempat terseret skandal korupsi berskala besar.

Sekretaris Jenderal Asprindo, Ana Mustamin, mengatakan kebijakan menjadikan Danantara SDI sebagai pintu tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis seperti nikel, batu bara, dan sawit memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menekan kebocoran devisa, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, sekaligus mempercepat hilirisasi industri dalam negeri.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemusatan kewenangan dan pengelolaan dana dalam satu lembaga harus dibarengi sistem pengawasan yang kuat dan transparan.

"Sejarah menunjukkan bahwa ketika uang dan kekuasaan terkonsentrasi pada satu lembaga tanpa transparansi yang memadai, risiko penyalahgunaan kewenangan menjadi sangat besar," kata Ana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).

Ana menilai pemerintah perlu belajar dari kasus 1MDB yang dibentuk Malaysia pada 2009 dengan tujuan mengelola aset negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Meski memiliki tujuan yang dinilai baik, lembaga tersebut kemudian terseret skandal keuangan yang menyebabkan kerugian hingga miliaran dolar AS dan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di dunia.

Menurut Ana, persoalan utama dalam kasus 1MDB bukan terletak pada niat pendiriannya, melainkan pada desain kelembagaan yang dinilai lemah dari sisi pengawasan dan transparansi.

Ia menyebut Danantara SDI saat ini berada pada posisi yang sangat strategis karena akan mengendalikan ekspor komoditas bernilai puluhan miliar dolar AS setiap tahun.

Berdasarkan data yang dikutipnya, nilai ekspor batu bara, nikel, dan emas yang akan berada dalam lingkup pengelolaan Danantara SDI mencapai sekitar 80 miliar dolar AS per tahun.

"Jika terjadi salah kelola, dampaknya bukan hanya pada satu perusahaan, tetapi bisa memengaruhi reputasi Indonesia, kepercayaan investor, hingga stabilitas ekonomi nasional," ujarnya.

Karena itu, Asprindo mengusulkan lima langkah pengamanan agar Danantara SDI dapat berjalan sesuai tujuan.

Pertama, memisahkan secara tegas pengelolaan keuangan, audit, dan manajemen antara Danantara SDI dan Danantara induk guna menghindari penggunaan silang dana antar-entitas.

Kedua, menerapkan transparansi penuh dalam penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE), termasuk membuka formula perhitungan serta menyediakan dashboard devisa yang dapat diakses publik.

Ketiga, memastikan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan penambang rakyat melalui mekanisme pembayaran yang cepat dan pasti.

Keempat, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Sovereign Wealth Fund (SWF) internasional atau Santiago Principles yang menekankan independensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Kelima, menetapkan evaluasi berkala dengan indikator kinerja yang jelas serta membatasi masa operasi Danantara SDI agar tidak berlangsung tanpa pengawasan dan penilaian kinerja.

Ana menilai keberhasilan Danantara SDI akan menjadi salah satu warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di sektor ekonomi.

"Danantara SDI bisa menjadi instrumen strategis yang memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Namun tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, risikonya juga sangat besar. Karena itu, publik perlu ikut mengawasi pelaksanaannya," kata Ana. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI