kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Akhirnya Putri Candrawathi Mengaku Juga, Ceritakan Kejadian Sebenarnya

Akhirnya Putri Candrawathi Mengaku Juga, Ceritakan Kejadian Sebenarnya

Sabtu, 27 Agustus 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Putri Candrawathi. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya mengakui semua yang dialami saat diperiksa di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB. 

Dalam pemeriksaan, istri Ferdy Sambo mengakui semuanya, tentang apa yang terjadi antara suami dan korban Brigadir J.

Dari pengakuan yang diberikan, istri Ferdy Sambo tetap pada pendiriannya mengaku sebagai korban dari dugaan tindak pelecehan yang dilakukan korban.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris mengatakan jika kliennya dihadapkan pada 80 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB seperti dikutip dari Suara.com.

Dijelaskan Arman, istri Ferdy Sambo menjawab secara konsisten jika dirinya adalah mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual (dugaan) dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata dia.

"Dan keterangan klien (istri Ferdy Sambo) kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menjelaskan perannya dalam perkara tersebut.

Istri Ferdy Sambo menolak jika disebut ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami," jelasnya.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman.[Suara]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda