Beranda / Berita / Aceh / Hari ini Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Hari ini Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Jum`at, 26 Agustus 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Jakarta- Hari ini Jumat (26/8/2022), tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J akan memeriksa Putri Candrawathi, istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.

PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Timsus sebelum pemeriksaan dilakukan, akan memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.

"Sama SOP (standar operasional prosedur)-nya. Sebelum dia (PC) nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada media di Mabes Polri, Jakarta, pada hari, Kamis (25/8/2022).

Hingga berita ini diturunkan, PC belum tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa. Sementara itu, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan.

 Dalam keteranganya kepada media Arman Anis menyebutkan, klienya Insya Allah akan hadir. Kondisi fisik klienya sehat secara fisik.

Pada pemeriksaan hari ini, Arman mengatakan Putri Candrawati akan mengajukan hak-hak hukum. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara detail apa hak itu untuk meminta agar kliennya tidak ditahan.

 "Kami akan mengajukan hak-hak hukum Ibu PC sesuai yang diatur oleh KUHAP," jawab Arman Hanis, ketika media meminta keteranganya.

Hingga berita diturunkan, jam 11.00 WIB terlihat para awak media memenuhi Bareskrim Polri menunggu untuk meliput kedatangan PC yang akan diminta keteranganya oleh timsus sebagai tersangka. PC dijadwakan akan diminta keteranganya di Bareskrim Polri jam 10.00 WIB.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda