kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / 92% KPU Kabupaten/Kota Sudah Tetapkan DPT

92% KPU Kabupaten/Kota Sudah Tetapkan DPT

Kamis, 23 Agustus 2018 12:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPU Viryan (Foto: Aziz/ANT/Reno Esnir)


DIALEKSIS.COM | Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa 92,02 persen KPU Kabupaten/Kota sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Hal ini berarti DPT di 473 Kabupaten/Kota sudah ditetapkan.


"Hasil Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota terkini, yaitu sebanyak 473 atau 92 persen Kabupaten/Kota sudah melakukan Penetapan DPT dengan jumlah TPS sebanyak 765,463 dan jumlah pemilih sebanyak 171,822,431," ujar Komisioner KPU Viryan di Jakarta, Rabu (22/8) sebagaimana dilansir suara pembaharuan

Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu, disebutkan bahwa penyampaian hasil penetapan dan rekapitulasi DPT oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh Aceh, PPK dan PPS mulai tanggal 22-28 Agustus 2018. Dalam rentang waktu itu (22-28 Agustus) juga dilakukan penyerahan DPT kepada parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten/Kota dan Kecematan.


Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman DPT dari 28 Agustus 2018 hingga 17 April 2019. Rekapitulasi di KPU Provinsi /KIP Aceh dilakukan pada 29-31 Agustus 2018. Lalu, penyampaian hasil Rekapitulasi DPT di KPU Provinsi /KIP Aceh kepada KPU dilakukan pada 1-3 September 2018. Rekapitulasi DPT di KPU pada 4-6 September 2018.

Sementara, kata Viryan 41 atau 8 persen  Kabupaten/Kota belum melakukan Penetapan DPT. Menurut dia, hal ini terjadi karena proses penyusunan DPT menggunakan sistem data pemilih (Sidalih) belum selesai.


"Sebanyak 41 Kabupaten/Kota tersebar di 12 Provinsi, yaitu, Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat," pungkas Viryan. (Suara Pembaharuan)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda