Beranda / Berita / Aceh / KIP Aceh Pleno DPT Dua Kabupaten

KIP Aceh Pleno DPT Dua Kabupaten

Senin, 20 Agustus 2018 20:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Media Center KIP Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dua kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Simeulu, Senin 20 Agustus 2018.


Tahapan Pemiliu 2019 di dua kabupaten tersebut untuk sementara diambil alih oleh KIP Aceh, sehubungan dengan belum dilantiknya para komisioner KIP di daerah tersebut.


Rapat pleno dipimpin oleh para Komisioner KIP Aceh, Muhammad, Agusni, Abmal Abzal dan Ranisah. Ikut hadir pegawaj Sekretariat KIP Aceh Tenggara dan Simeulue serta Panwas dua kabupaten tersebut.


Agusni mengatakan DPT tersebut nantinya akan dibawa ke Rapat Pleno di tingkat Provinsi Aceh, yang direncanakan digelar pada rentang waktu 29 – 31 Agustus 2018. "DPT yang ditetapkan hari ini, tidak lagi terjadi perubahan saat dibawa ke Pleno Provinisi."


Berikut jumlah DPT Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Simeulu;


Kabupaten Aceh Tenggara

Jumlah Gampong                             : 385

Jumlah TPS                                         : 707

Jumlah pemilih lak—laki                : 72.329

Jumlah pemilih perempuan         : 76.265

Jumlah pemilih total                       : 148.594
 

Kabupaten Simeulu

Jumlah Gampong                             : 158

Jumlah TPS                                         : 268

Jumlah pemilih lak—laki                : 29.548

Jumlah pemilih perempuan         : 28.937

Jumlah pemilih total                       : 58.483


 [AW/KIP Aceh]
Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda