kip lhok
Beranda / Kolom / Heroik Terhadap Vanuatu

Heroik Terhadap Vanuatu

Selasa, 29 September 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Oleh: Otto Syamsuddin Ishak 

Media mulai menyerang Vanuatu. Warga di negara ini sudah memfitnah Indonesia. Vanuatu adalah negara seujung kuku yang mengusik Indonesia. Negeri ini pernah didera kanibalisme 1970-an. Vanuatu terancam lenyap oleh perubahan iklim.

Indonesia memang lagi bersorak ria atas respon diplomat mudanya di PBB terhadap reaksi Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua. Karena Silvany Austin Pasaribu, diplomat muda Indonesia, dianggap telah memberikan respon yang menohok Vanuatu pada siidang umum PBB.

Sebagaimana yang dikutip sejumlah media di Indonesia, Silvany mengatakan antara lain: “Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya”.

 Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial. Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas territorial, sebut Silvany.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri…”

Itulah semua adalah respon diplomatis Indonesia atas pernyataan Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman, yang mengatakan Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM yang berkesinambungan di Papua hingga saat ini.

Tabloid yang terbit di Papua, dengan mengutip “dokumen CCPR/C/IDN/QPR/2 tentang List of issues prior to submission of the second periodic report of Indonesia,” menyatakan ada 18 kasus HAM di Papua, yang mungkin dalam perspektif orang Papua.

Memang, dalam periode politik ini terjadi perubahan dalam menghadapi serangan negara lain terkait masalah pelanggaran HAM. Indonesia cenderung menyodorkan diplomatnya yang masih pion atau yunior.

Lalu, publikasi domestic dipenuhi dengan kampanye keberhasilan. Faktualkah keberhasilan itu? Mungkin betul dalam konteks advokasi politik di dalam negeri, namun belum tentu di dalam konteks solusi dan penghormatan terhadap HAM yang telah menjadi bagian dari konstitusi.

Ada hal yang perlu dijawab: pertama, dimanapun di dunia ini tidak bisa dianggap masalah pelanggaran HAM adalah ranah politik domestic. Sesuai dengan sifat keuniversalan HAM, maka masalah HAM adalah masalah bersama warga bumi.

Kedua, Komisioner Choirul Anam dari Komnasham RI, baru saja mengatakan sebagaimana diberitakan oleh Detik, Selasa (22/9) bahwa ”Penembakan Pendeta Yeremia pada Sabtu lalu di Intan Jaya, menambah rentetan kekerasan bersenjata yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Sepanjang medio 2020 ini, kekerasan bersenjata telah menelan korban sipil , TNI maupun lainnya. Tercatat terdapat 8 korban.

Komnas HAM memberikan perhatian terhadap kasus penembakan Pendeta Yeremia tersebut dan akan melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terjadi.”

Ketiga, apakah tindakan diplomasi yang heroik itu menyelesaikan kasus yang diduga pelanggaran HAM di Papua? Padahal Komnasham RI baru saja menetapkan kasus Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat.

Berkas hasil penyelidikannya sudah diberikan pada pihak Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan pada 11 Februari 2020. Dan, gejala untuk tidak ditindaklanjuti semakin menguat kalau dipertimbangkan respon pihak Kejagung.

Keempat, apakah tindakan diplomat yang demikian itu memperkuat diplomasi politik Indonesia di kawasan Pasifik? Dalam rivalitas diplomasi antara RI dan ULMWP (United Liberation Moverment for West Papua) pada 3 blok politik-Pasifik, Afrika dan Karibian-Indonesia menghadapi kesulitan, paling tidak di mata orang pergerakan dari Papua.

Nah, kalau model diplomasi Indonesia menyerang Vanuatu, maka dapat diproyeksikan akan mendapat lawan politik dari negara-negara kawasan Pasifik. Karena mereka akan bersolidaritas terhadap Vanuatu. Hal ini, tentu akan menciptakan kondisi yang positif bagi aksi ULMWP.

Dari sisi prinsip diplomasi, agaknya tindakan diplomasi yang diperankan oleh Silvany kontradiksi dengan kaidah seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak, maka hal itu menjadi kontraproduktif.

Rupanya merasa heroic, tapi faktualnya adalah konyol dan merugikan Republik itu sendiri.


Penulis: Ketua Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik (PRPRK), dan sosiolog di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda