Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Indepth / Gema Tambang Ilegal Dalam Irama Bencana

Gema Tambang Ilegal Dalam Irama Bencana

Rabu, 22 April 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Bahtiar Gayo
Tim gabungan dibawah komando Polsek Linge, turun ke wilayah Linge. Namun tim gabungan ini tidak menemukan adanya penambangan ilegal [Foto: dokumen untuk dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Indepth - Kawasan bersejarah di Gayo ini bagaikan tidak berhenti bercerita soal tambang ilegal. Sebelumnya pihak penyidik sudah berulang kali turun ke lapangan. Namun, mereka kalah cepat dengan penambang ilegal.

Bahkan hingga Pansus DPRA mengumumkan hasil temuan mereka di lapangan di seluruh penjuru Aceh, tentang adanya setoran penambang ilegal kepada oknum tertentu yang nilai fantastis. Mencapai Rp360 miliar dalam setahun, tapi tidak ada pemodal tambang ilegal ini yang terjerat.

Kini di saat negeri ini memasuki masa duka, belum pulih akibat bencana (banjir susulan kerap terjadi), ada pemberitaan yang mengejutkan. Adanya temuan alat pertambangan emas ilegal di pinggiran sungai lokasi bencana, Wih Dusun Jamat, Kecamatan Linge.

Berita tentang tambang ilegal ini menyebar. Aparat gabungan tidak tinggal diam, cepat turun ke lapangan. Di bawah komando Polsek Linge tim turun ke lapangan, namun hasilnya tetap sama seperti sebelumnya, tidak ada ditemukan penambang ilegal di sana.

Sementara warga di sana, bahu membahu membersihkan sungai dari sedimen lumpur dan bebatuan. Sebuah upaya agar sungai tidak meluap, demi keselamatan masyarakat yang senantiasa was-was ketika hujan turun.

Apakah pengerukan sungai ini ada kaitannya dengan tambang ilegal yang ramai dibicarakan publik? Kasus ini mencuat ke permukaan, ketika salah seorang anak muda dari masyarakat setempat mengangkat persoalan ini.

Badri Linge, salah seorang aktivis dan merupakan putra dari Linge, mengangkat persoalan ini ke publik. Dia dalam keterangannya kepada media menjelaskan, warga menemukan alat pertambangan emas ilegal di pinggiran sungai , kawasan Kemukiman Wih Dusun Jamat, Linge, Aceh Tengah, pada Kamis (16/4/2026).

Menurut Badri, warga juga sempat bertemu beberapa orang yang mengaku toke emas dari luar daerah telah tiba dilokasi. Walau belum terlihat adanya aktivitas pertambangan ilegal, warga menduga kuat alat-alat tersebut akan digunakan untuk aktivitas tambang.

Menurut Badri, saat itu alat pertambangan ilegal tersebut berada di Desa Delung Sekinel. Kuat dugaan akan dilakukan penambangan ilegal di sana.

Melalui media, Badri mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan dengan menyita dan memusnahkan alat tersebut. Dirinya menyesalkan sikap oknum yang berupaya meraih laba di tengah bencana.

Setelah viral, tidak lama kemudian pada sore di hari yang sama, Kamis (16/4/2026), Kapolsek Linge, Iptu Aidil, memimpin tim gabungan turun ke lapangan.

Dalam tim itu selain Kapolsek dan jajaranya, ada personil Koramil Linge, Reje Kampung Jamat, Reje Kampung Delung Sekinel dan aparatur kampung Delung Sekinel, Kecamatan Linge. Tim ini tidak menemukan adanya penambangan ilegal. Tidak ditemukan barang bukti yang digunakan utk kegiatan penambangan ilegal.

Sebelumnya, masyarakat di sana bahu membahu melakukan normalisasi sungai yang semakin dangkal dan airnya meluap kemana-mana ketika hujan.

Menurut Sertalia, salah seorang tokoh masyarakat Linge, pihaknya melakukan normalisasi sungai yang mengalir hingga ke Jambo Aye ini, karena masyarakat takut sungai meluap, banjir susulan terjadi.

“Ketika hujan turun, kami masyarakat bersiap siap membungkus pakaian untuk mencari ke lokasi yang lebih aman. Kami takut luapan air sungai akan kembali menerjang kawasan kami,” sebut Sertalia, salah seorang korban banjir bandang di Jamat, Linge, Aceh Tengah.

Dalam penjelasannya kepada Dialeksis.com, Kamis (16/04/2026) via selular, Sertalia sangat mengharapkan pemerintah secepatnya turun tangan untuk menormalisasi sungai, agar ketika hujan turun, tidak meluap kemana-mana.

Kepala Mukim Wih Dusun Jamat, Iliyas Pasa, dalam keterangannya menambahkan penjelasan Sertalia. Menurutnya masyarakat sudah melakukan normalisasi sungai secara swadaya. Namun sampai sejauh mana kekuatan masyarakat yang disapu bencana ini.

“Kami sudah melakukan normalisasi aliran sungai Jamat. Semuanya dilakukan masyarakat dengan bahu membahu ditengah kondisi memprihatinkan. Semua ini kami lakukan karena belum ada kejelasan kapan akan dilakukan normalisasi oleh pemerintah,” jelas Iliyas.

Apakah normalisasi sungai ini ada kaitanya dengan dugaan tambang illegal seperti yang disebutkan Badri Linge? Sampai kini tidak ada pihak yang berani menyebutkan bahwa normalisasi sungai itu ada kaitannya dengan dugaan tambang illegal.

“Kami melakukan normalisasi sungai, demi keselamatan warga, tidak ada kaitanya dengan tambang ilegal. Kami tidak tahu adanya tambang ilegal di daerah ini, bahkan tim aparat keamanan yang turun tidak menemukan adanya bukti tambang ilegal,” sebut Sertalia.

Sebelumnya, ketika banjir bandang belum melanda negeri ini, persoalan tambang ilegal di Linge menjadi pembahasan yang riuh. Banyak aktivitas tambang ilegal disana, masyarakat mengangkatnya ke publik.

Namun tim dari Polres Aceh Tengah yang turun ke lapangan berulang kali, tidak menemukan penambang. Tim hanya menemukan alat alat tambang ilegal, tempat pengayakan, serta camp penginapan.

Tidak ada lagi alat berat di lapangan ketika tim turun. Bagaikan main kucing-kucingan, aparat kalah cepat dengan penambang ilegal.

Tidak lama kemudian Pansus DPRA turun ke lapangan ke seluruh penjuru Aceh. Hasil pansus DPRA mengejutkan, secara resmi Pansus DPRA mengumumkan adanya setoran kepada oknum penegak hukum.

Menurut Pansus DPRA, setoran uang gelap senilai sekitar Rp350-360 miliar per tahun dari 450 titik tambang ilegal di Aceh kepada oknum penegak hukum. Temuan Pansus itu disampaikan dari persidangan resmi, pada September 2025.

Setoran tambang ilegal ini mencakup wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Aceh Tengah. Pansus mendesak agar tambang illegal itu ditertibkan dan diproses hukum. Namun sampai kini temuan Pansus yang mengejutkan itu, gemanya hilang tidak berujung.

Kini saat negeri ini masih dalam balutan bencana, gema tambang ilegal kembali membahana dari negeri Linge. Bagaikan siluman yang sulit tersentuh, benarkah ada tambang ilegal di saat negeri ini diamuk bencana? [bg]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI