DIALEKSIS.COM | Pontianak - Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri menegaskan keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto saat menghadiri kegiatan “Polantas Menyapa” bersama komunitas ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/5/2026).
Prianto mengatakan kecelakaan lalu lintas dapat terjadi akibat kelalaian siapa pun di jalan raya. Karena itu, menurut dia, setiap pengguna jalan harus saling menjaga dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Keselamatan di jalan itu tidak hanya satu pihak saja. Pihak pengemudi dan pengguna jalan lain ini saling terkait. Saya sebagai pengemudi tidak hati-hati akan menyebabkan orang lain kecelakaan,” kata Prianto dalam keterangannya.
Ia menilai budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun bersama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Jadi enggak bisa saya sendiri hati-hati, orang lain tidak hati-hati. Kita harus sama-sama berhati-hati,” ujarnya.
Kegiatan “Polantas Menyapa” juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi komunitas ojol.
Selain itu, Ditlantas Polda Kalbar turut memperkenalkan Buku Saku Ojol Nusantara Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang memuat panduan dasar penanganan korban kecelakaan di jalan raya.
Buku saku tersebut berisi materi terkait prinsip dasar pertolongan pertama, metode pengecekan kondisi korban melalui langkah A-B-C (Airway, Breathing, Circulation), hingga tata cara meminta bantuan darurat melalui layanan 110 Polri dan ambulans.
Melalui kegiatan itu, Korlantas Polri berharap pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mampu memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan sebelum petugas medis tiba di lokasi. [*]