DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan terpadu untuk mengatasi kepadatan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke.
Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko keselamatan pelayaran serta menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan, sejak awal 2026 pihaknya telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap kapal perikanan yang berada di kawasan Muara Angke, termasuk memilah kapal dengan izin aktif dan tidak aktif. Penataan ini juga mencakup pemetaan jalur keluar-masuk pelabuhan agar aktivitas nelayan lebih tertib.
“Sejak awal tahun 2026 kami bersama Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta melakukan identifikasi kapal, sekaligus memetakan alur pelayaran agar nelayan lebih mudah dan aman saat berangkat maupun kembali dari daerah penangkapan,” ujar Lotharia dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
Menurut Lotharia, kepadatan kapal semakin meningkat karena faktor cuaca buruk yang membuat banyak nelayan menunda melaut. Kondisi tersebut, jika tidak ditata, berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran dan efisiensi operasional pelabuhan perikanan.
“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Kapal-kapal yang menumpuk harus ditata dengan baik agar aktivitas perikanan tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek keamanan,” katanya.
Selain pendataan, KKP juga berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk mengatur ulang lokasi tambat labuh di sekitar dermaga Muara Angke. Penanganan kepadatan kapal ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor agar penataan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan. [in]