DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menilai nelayan memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan laut Indonesia.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Nurdin, mengatakan aktivitas nelayan dapat menjangkau wilayah laut terluar yang tidak selalu bisa dipantau rutin melalui patroli aparat.
Karena itu, pemberdayaan dan perlindungan nelayan pesisir perlu dikembangkan melalui tata kelola terpadu yang melibatkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
"Aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin," kata Nurdin yang dilansir pada Minggu (4/10/2026).
Menurutnya, nelayan di kawasan perbatasan juga menghadapi sejumlah risiko, mulai dari tidak sengaja melintasi batas negara akibat kerusakan kapal, arus laut, dan cuaca buruk hingga persoalan hukum dengan negara tetangga.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP, Gutmen Nainggolan, mengatakan Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara tetangga, baik di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen.
"Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat," ujar Gutmen. [*]