Minggu, 04 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Kejar Finalisasi Data Korban Banjir Aceh Utara, KK Gantung Jadi Perhatian

Bupati Kejar Finalisasi Data Korban Banjir Aceh Utara, KK Gantung Jadi Perhatian

Minggu, 04 Oktober 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, meminta warga yang terdampak bencana dan belum terdata segera melapor ke pihak kecamatan. [Foto: Prokopim AU]


DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, meminta warga yang terdampak bencana dan belum terdata segera melapor ke pihak kecamatan.

Hal itu terutama bagi warga yang mengalami persoalan KK gantung maupun datanya belum masuk dalam pendataan penerima bantuan kebencanaan.

Ayah Wa memberikan batas waktu hingga 6 Oktober 2026 untuk melengkapi dan memperbaiki data.

"Kami memberikan kesempatan dan batas waktu mulai hari ini sampai tanggal 6 Oktober untuk melengkapi seluruh pendataan di kecamatan masing-masing," kata Ayah Wa, Sabtu (3/10/2026).

Ia menegaskan, setelah 6 Oktober, proses penginputan data akan ditutup dan tidak ada lagi perpanjangan waktu.

Karena itu, Geuchik, Camat, dan masyarakat yang merasa belum terdata diminta segera melapor agar datanya dapat dimasukkan.

"Jangan sampai nanti setelah lewat tanggal 6 baru ada yang mengeluh tidak terdata. Diharapkan Geuchik, Camat, dan masyarakat yang belum terdata agar segera melaporkan ke pihak kecamatan untuk di-entry," tegasnya.

Selain persoalan KK gantung, pemerintah daerah juga membuka kesempatan bagi warga terdampak banjir yang namanya belum tercantum dalam data awal korban bencana yang telah disurvei dan ditandatangani unsur Forkopimcam.

Data tersebut nantinya harus difinalisasi paling lambat 6 Oktober. Selanjutnya, pada 7 Oktober, data akan diserahkan kepada Bupati untuk mendapatkan persetujuan sebelum pembukuan penerima bantuan ditutup.

Pendataan ulang dilakukan untuk memastikan bantuan kebencanaan di Aceh Utara tepat sasaran dan tidak ada warga terdampak yang terlewat.

Sebelumnya, pada Rabu (30/9/2026) di Jakarta, Ayah Wa bersama sejumlah pejabat Pemkab Aceh Utara beraudiensi dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masryani Mansyur.

Pertemuan tersebut membahas penyelesaian persoalan administrasi kependudukan warga terdampak banjir, khususnya masyarakat yang mengalami masalah KK gantung.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Aceh Utara memperjuangkan agar persoalan data kependudukan warga terdampak tidak menghambat penyaluran bantuan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI