DIALEKSIS.COM | Aceh - Gelar akademik tertinggi ternyata tak selalu sejalan dengan kebijaksanaan. Seorang dosen bergelar profesor di PES University menjadi sorotan publik setelah ucapannya yang merendahkan mahasiswa viral dan menuai kecaman luas.
Insiden itu melibatkan Muralidhar Deshpande, seorang adjunct professor yang terekam kamera menyebut mahasiswanya sebagai “teroris” di dalam ruang kelas. Peristiwa itu terjadi saat seorang mahasiswa meminta izin keluar sejenak, namun justru dibalas dengan kata-kata yang dinilai tidak pantas dan mencederai etika akademik.
Dalam rekaman video yang beredar luas, sang profesor terdengar melontarkan kalimat bernada merendahkan. Ia bahkan mengulang sebutan tersebut beberapa kali di hadapan mahasiswa lain. Situasi kelas pun berubah tegang, mencerminkan relasi yang timpang antara pendidik dan peserta didik.
Laporan dari NDTV menyebut pihak kampus segera mengambil langkah dengan menangguhkan yang bersangkutan. Pihak universitas menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai institusi dan mengejutkan karena terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.
Sementara itu, The Indian Express melaporkan bahwa ucapan sang profesor tak hanya berhenti pada label “teroris”, tetapi juga disertai komentar lain yang bernuansa diskriminatif dan mempermalukan mahasiswa di depan umum. Hal ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa serta publik yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan verbal dan intoleransi.
Bahkan, aparat kepolisian setempat disebut telah membuka penyelidikan atas kasus ini. Media Telangana Today melaporkan bahwa perkara didaftarkan menyusul viralnya video tersebut, dengan dugaan pelanggaran terkait penghinaan dan ujaran yang berpotensi memicu konflik.
Fenomena serupa juga bukan hal asing di Indonesia. Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Karna Wijaya pernah dijatuhi sanksi etik oleh kampus setelah unggahannya di media sosial dinilai mengandung ujaran kebencian terkait Ade Armando. Sanksi yang dijatuhkan antara lain kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis, mengikuti pembinaan, dan tidak memperoleh hibah penelitian selama dua semester.
Kasus lain datang dari Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof. Budi Santosa Purwokartiko. Ia menuai kecaman setelah menulis frasa “manusia gurun” dalam status Facebook yang dinilai merendahkan perempuan berhijab. Unggahan itu berujung laporan mahasiswa ke kepolisian, sementara Kemendikbudristek dan LPDP kemudian menonaktifkannya dari penugasan sebagai reviewer.
Peristiwa ini menjadi ironi di dunia pendidikan. Seorang profesor yang seharusnya menjadi teladan justru mempertontonkan sikap arogan dan komunikasi yang jauh dari nilai-nilai akademik. Alih-alih membimbing, ia malah merendahkan.
Padahal, dalam tradisi akademik, profesor bukan sekadar gelar, melainkan representasi moral dan intelektual. Sosoknya diharapkan bijak, teduh, santun, serta mampu menginspirasi dan memberi solusi. Ketika sikap yang muncul justru sebaliknya merasa paling benar, meremehkan orang lain maka yang runtuh bukan hanya wibawa pribadi, tetapi juga kredibilitas keilmuan itu sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat keras: kesombongan intelektual hanya akan menjatuhkan martabat. Setinggi apa pun gelar yang disandang, publik akan menilai dari cara bersikap. Dan ketika etika ditanggalkan, gelar profesor pun tak lagi memiliki makna.