Beranda / Gaya Hidup / Gelombang Pernikahan Dini Aceh: Psikolog Peringatkan Badai Kehidupan Generasi Muda

Gelombang Pernikahan Dini Aceh: Psikolog Peringatkan Badai Kehidupan Generasi Muda

Kamis, 13 Juni 2024 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : biyu

DIALEKSIS.COM | Aceh - Data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Provinsi Aceh menunjukkan lonjakan signifikan, dengan 1.310 kasus pernikahan anak tercatat pada Januari-Oktober 2023, meningkat dua kali lipat dari 651 kasus di tahun sebelumnya. menyingkapi hal tersebut, Ketua Majelis Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Aceh, Dra Psi Nurjanah Alsharafi MPd, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus pernikahan dini di Aceh. 

Melalui Dialeksis secara khusus , Kamis (13/6/2024), Nurjanah menjelaskan beberapa faktor pendorong pernikahan dini, termasuk alasan ekonomi, paksaan, dan kebiasaan. Ia menekankan dampak negatif pernikahan dini dari segi biologis dan psikologis.

"Secara biologis, organ tubuh remaja putri belum siap, meningkatkan risiko kehamilan seperti kekurangan gizi dan persalinan prematur," ujar Nurjanah yang juga seorang Direktur di Psikodista.

Dari perspektif psikologis, Nurjanah menyoroti ketidaksiapan mental remaja. "Masa remaja adalah masa transisi dan pencarian jati diri. Tanggung jawab pernikahan membuat mereka 'terpaksa' menjalankan peran yang belum siap mereka emban," tambahnya.

Lebih lanjut, Nurjanah menjelaskan bahwa kondisi "keterpaksaan" ini dapat menyebabkan ketidakstabilan jiwa, mengganggu kualitas hubungan psikologis antara suami dan istri, serta meningkatkan risiko konflik.

Dampak lain yang disoroti Nurjanah termasuk ketidaksiapan peran sebagai orang tua, yang berdampak pada kualitas pendidikan anak. Ia juga menyebutkan risiko lebih tinggi terkena baby blues syndrome pada ibu muda. Selain itu, pernikahan dini dapat menyebabkan krisis kepercayaan diri saat melihat teman sebaya sukses dalam studi atau karir.

Nurjanah menambahkan, pasangan muda sering mengalami kesulitan menghadapi persoalan dan mengambil keputusan dalam rumah tangga. Temuan ini menyoroti urgensi untuk mengatasi isu pernikahan dini di Aceh, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan fisik dan mental generasi muda.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda