Beranda / Berita / Aceh / Ketahuan Simpan Sabu di Dompet, Pria Asal Aceh Ini Ditangkap Polisi

Ketahuan Simpan Sabu di Dompet, Pria Asal Aceh Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32) karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram di dompet. RH ditangkap di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan RH bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik RH yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan. Informasi tersebut disampaikan ke Polsek Delima dan petugas langsung melakukan pengintaian.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap RH saat ia sedang berada di kediamannya di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,43 gram yang disembunyikan di dalam dompet RH.

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram,” kata Rahmat.

Setelah ditangkap, sambung Rahmat, pihak Polsek Delima menyerahkan RH beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit handphone ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk diproses hukum.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat lagi, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari B“sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda