Beranda / Ekonomi / SNI Jagung Dorong Peluang Ekspor Produk Turunan Jagung

SNI Jagung Dorong Peluang Ekspor Produk Turunan Jagung

Kamis, 05 Desember 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. Dengan SNI, jagung memiliki peluang ekspor. [Foto: dok. Kemenkopukm]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pertanian telah mencanangkan “Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia di tahun 2045 (LPD-45)” dan menyusun blueprint untuk mewujudkannya.

Blueprint ini diantaranya berisi peningkatan swasembada pangan, salah satunya komoditas jagung melalui produksi jagung domestik menuju swasembada jagung, peningkatan daya saing dan ekspor jagung, dan bagaimana upaya Indonesia untuk mencapai lumbung pangan dunia.

Data Pusdatin, Kementerian Petanian, produksi jagung di Indonesia di tahun 2020 mencapai 29,02 juta ton, meningkat dibanding produksinya pada tahun sebelumnya. Produksi pada tahun 2019 baru mencapai sebesar 22,58 juta ton. Volume dan nilai ekspor jagung tahun 2020 juga meningkat dibandingkan tahun 2019, masing-masing sebesar 148,94 persen dan 133,41 persen. 

Sedangkan impor jagung di tahun 2020 mengalami penurunan volume sebesar 13,92 persen dari tahun 2019, dari sisi nilai ekspor pun menurun sebesar 16,81 persen. Tahun 2022, BPS mencatat secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia dari Januari - Desember 2022 naik sebesar 26,07 persen dibanding periode 2021 lalu. Ekspor jagung Indonesia didominasi oleh produk olahan/turunan, sementara impor jagung didominasi produk segar.

Laporan Badan Karantina Pertanian di periode Juni 2023, menginformasikan beberapa produk turunan jagung menjadi komoditas yang paling laris di pasar ekspor. Tepung Pati Jagung diminati di pasar ekspor Filipina, Thailand, Vietnam, UEA, dan Malaysia dengan volume ekspor 5,3 ribu ton. Selanjutnya, Bungkil Jagung dengan volume ekspor 840,6 ton, diminati pasar ekspor Jepang dan Korea Selatan. 

Terakhir adalah Tepung Jagung, sebanyak 744 ton diekspor ke Malaysia, Filipina, Korea Selatan, Meksiko, dan India. Pengolahan Jagung menjadi produk turunan, menjadi sangat penting karena memberikan nilai tambah cukup besar, yang pada akhirnya meningkatkan nilai ekspor dan pendapatan negara.

Berbagai upaya dan kebijakan yang mendukung jagung sebagai salah satu komoditas ekspor dari Pemerintah diantaranya yaitu perbaikan pada proses produksi dengan melakukan pengembangan lahan dan irigasi pertanian. Selain itu, pemerintah juga fokus terhadap proses pascapanen jagung dengan memperbaiki sistem teknologi pada pengolahan komoditi jagung, serta fokus pada pemasaran dengan melihat kondisi dan informasi pasar. Upaya peningkatan produksi dan stok jagung nasional juga dapat dilakukan melalui penggunaan varietas yang sudah dilepas Kementerian Pertanian secara masif oleh petani di semua daerah.

Saat ini, Kementerian Pertanian telah menghasilkan banyak varietas jagung. Varietas jagung yang telah dilepas oleh Menteri Pertanian hingga Oktober tahun 2022 sebanyak 361 varietas, terdiri dari 298 varietas jagung hibrida, 59 varietas jagung komposit, dan 4 varietas jagung hibrida produk rekayasa genetik (PRG). Dari 361 varietas yang dilepas, 37 varietas di antaranya telah dimohonkan perlindungan hak PVT dan sebanyak 35 varietas telah mendapat sertifikat perlindungan Hak PVT.

Upaya untuk mendorong pasar ekspor jagung memerlukan strategi, diantaranya dengan mendorong peningkatan produksi, kualitas, dan daya saing produk. Selain itu pihak produsen dan eksportir diwajibkan untuk mematuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor, serta peraturan (standar) dari berbagai institusi pemerintah guna menjamin kualitas produk, keamanan pangan, kesehatan konsumen, perlindungan lingkungan, dan persaingan pasar yang sehat. 

Untuk itu pemerintah sendiri telah menerbitkan beberapa SNI terkait komoditas jagung, yang menjadi salah satu penentu komoditas jagung mampu menembus pasar ekspor.

Beberapa SNI terkait jagung yaitu SNI 01-3173-1992 untuk bungkil jagung, SNI 3727:2020 untuk tepung jagung, dan SNI 8523-2018 untuk tepung pati jagung. Parameter yang digunakan untuk dijadikan penilaian terhadap jagung tersebut adalah harus memenuhi syarat mutu umum dan khusus.

Penerapan SNI jagung sejak dimasa budidaya hingga ke produk turunannya akan mendorong peningkatan ekspor jagung Indonesia ke pasar dunia.[kem]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI