Pertamina Persulitkan Investasi di FTZ Sabang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
M. Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh bersama Presiden Jokowi. [Foto: Kolase Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh - M. Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, mengungkapkan keberatan para pelaku usaha di sektor BBM industri di Aceh. Dalam pertemuan dengan pelaku usaha di kantor KADIN Aceh, ia menyayangkan kebijakan Pertamina yang menetapkan harga tebus BBM industri di Aceh, termasuk kawasan bebas FTZ Sabang, sangat tinggi.
Para pengusaha mengeluhkan harga tebus Solar Industri di FTZ Batam, setelah diskon, hanya Rp 11.600 per liter. Namun, di FTZ Sabang, harga tebus mencapai Rp 21.500 per liter.
"Dalam UU disebutkan Sabang merupakan kawasan non-pabean yang bebas dari pajak. Kami mempertanyakan dasar kebijakan Pertamina tersebut karena merugikan aktivitas ekonomi dan menghambat investasi di FTZ Sabang," ujar Iqbal.
Iqbal mengaku KADIN Aceh akan menyurati Presiden Jokowi, KADIN Indonesia, Menteri BUMN, BPH Migas, Dirut Pertamina, dan Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Tujuannya agar hambatan seperti ini segera diatasi dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di FTZ Sabang," katanya.
Munzami Hs, anggota Dewan Pengawas Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), menyatakan persoalan ini akan dibahas dalam rapat rutin dengan manajemen BPKS.
"Kita akan koordinasi lintas-stakeholder, termasuk Pertamina, untuk mencari solusi," ujarnya. [by]
- Jangan Cemas! Pertamina Patra Niaga Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite
- Tingkatkan PAD dari PAG, Kadin Sambut Baik Pemerintah Aceh Buka Peluang Kerjasama
- Edukasi Wajib Pajak, Kanwil Pajak Adakan Bimtek SPT Tahunan Anggota KADIN Aceh
- Kadin dan DJP Kanwil Aceh Bakal Gelar Bimtek Pengisian Laporan SPT Pajak Badan Usaha