Beranda / Ekonomi / Permintaan Terus Naik, Potensi Bisnis Ekspor Ikan Hias Sangat Menjanjikan

Permintaan Terus Naik, Potensi Bisnis Ekspor Ikan Hias Sangat Menjanjikan

Rabu, 28 Agustus 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Salah satu ikan hias gupi. [Foto: Shutterstock]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bisnis ikan hias cukup menjanjikan. Pasalnya, permintaan ikan hias di pasar dunia terus meningkat setiap tahunnya dan membuat bisnis ikan hias terus bergeliat.

Menurut data dari The Observatory of Economic Complexity pada 2022, pangsa pasar ikan hias dipredikasi akan mencapai US$8,6 miliar pada tahun 2028 atau meningkat 8 persen dibandingkan tahun 2021. 

Saat ini, sekitar 55 persen pasokan pasar global ikan hias berasal dari Asia, termasuk dari Indonesia. Tak ayal, nilai ekspor ikan hias asal Indonesia juga terus meningkat dan berkontribusi tinggi terhadap penambahan devisa negara.

Pada tahun 2022, nilai ekspor ikan hias Indonesia sudah mencapai US$36,4 juta. Angka itu menempatkan Indonesia pada posisi ke-3 eksportir ikan hias terbesar dunia untuk jenis air tawar dan terbesar ke-4 dunia untuk jenis air laut.

Dari 1.100 spesies ikan hias air tawar di dunia, sebanyak 400 spesies berasal dari Indonesia. Adapun, jenis ikan hias yang paling diminati adalah arwana seperti super red arwana. Tak hanya itu saja, cupang, botia, koi, guppy, cory catfish, tiger fish, mas koki, dan Oscar asal Indonesia juga banyak diminati pasar global.

Melansir data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam lima tahun terakhir sejak 2021, nilai ekspor komoditas ikan hias tercatat mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Angkanya di 2021 naik menjadi US$34,5 juta dari sebanyak US$27,6 juta di 2017. Negara tujuan ekspor utama ikan hias asal Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, dan Taiwan.

Bisnis ikan hias mampu memberikan efek domino terhadap kemajuan UMKM yang berkecimpung dalam usaha ikan hias. Total pembudidaya ikan hias di Indonesia telah mencapai 21.091 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan pembudidaya ikan hias terbanyak di Indonesia.

Demi bisa menangkap peluang bertumbuhnya perdagangan ikan hias di pasar global, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) meminta kepada pelaku UMKM ikan hias untuk bersiap membangun ekosistem yang lebih kuat dan inovatif. Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan membentuk koperasi.

Tujuan pembentukan koperasi agar tidak lagi para pelaku usaha menjual produknya sendirian. Ini juga menjadi upaya membentuk klaster penjual ikan hias. Karena saat ini ada skema pembiayaan KUR kluster yang bisa dimanfaatkan oleh para UMKM jika mampu membentuk kluster dengan nilai mencapai Rp500 juta. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda