Beranda / Ekonomi / Kemendag Musnahkan Pakaian dan Alas Kaki Bekas Impor Senilai Rp174,8 Miliar

Kemendag Musnahkan Pakaian dan Alas Kaki Bekas Impor Senilai Rp174,8 Miliar

Jum`at, 05 Januari 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 yang berlangsung di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (4/1/2024). [Foto: dok. Kemendag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp174,8 miliar di sepanjang 2023.

"Merespons maraknya perdagangan yang dilarang, importasi sesuai Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) 40 Tahun 2022, dan seterusnya saya pimpin langsung pemusnahan senilai Rp174,8 miliar," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat konferensi pers Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Mendag menyampaikan pihaknya telah mengawasi 1.061 pelaku usaha yang terdiri atas 497 pelaku usaha hasil pengawasan kegiatan sektor perdagangan dan 594 pelaku usaha hasil pengawasan post border.

Pengawasan ini dilakukan guna mencegah peredaran pakaian bekas asal impor, makanan dan minuman impor tanpa izin serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

"Peredaran barang-barang bekas asal impor telah membuat rugi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM)," jelasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda