Senin, 26 Oktober 2026
Beranda / Ekonomi / BPJPH Minta LPH Lebih Produktif, Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

BPJPH Minta LPH Lebih Produktif, Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan LPH memiliki peran strategis dalam ekosistem halal. [Foto: dok. BPJPH]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) meningkatkan produktivitas dan kapasitas layanan pemeriksaan halal. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan LPH memiliki peran strategis dalam ekosistem halal. LPH bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan produktivitas diperlukan agar layanan pemeriksaan halal dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Namun, peningkatan jumlah layanan harus tetap diiringi kualitas, ketelitian, dan integritas pemeriksaan.

“Kita ingin LPH lebih aktif, lebih produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem produk halal nasional kita,” kata Babe Haikal yang dilansir pada Senin (26/10/2026).

Babe Haikal menegaskan produktivitas LPH tidak boleh mengesampingkan kualitas pemeriksaan. Menurutnya, layanan yang profesional diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan halal.

“Produktivitas LPH juga harus sejalan dengan kualitas pemeriksaan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan halal dan memperkuat daya saing produknya,” ujarnya.

BPJPH, lanjut Babe Haikal, juga membuka ruang koordinasi dan pembinaan sesuai kewenangannya untuk meningkatkan kapasitas LPH. Penguatan ini diharapkan membuat layanan pemeriksaan halal semakin profesional dan mampu mengikuti kebutuhan pelaku usaha.

Dia menambahkan, pemenuhan standar halal dapat menjadi nilai tambah dalam perdagangan. Sertifikasi halal dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing produk.

“Potensi ekonomi halal yang sangat besar ini tentu harus kita manfaatkan. Dengan bersertifikat halal, produk dipercaya konsumen dan meningkat daya saingnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha,” tegasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI