Rabu, 24 Juni 2026
Beranda / Ekonomi / Bank Aceh Rampungkan Aktivasi IBC, Nagan Raya Segera Luncurkan Transaksi Non Tunai Gampong

Bank Aceh Rampungkan Aktivasi IBC, Nagan Raya Segera Luncurkan Transaksi Non Tunai Gampong

Rabu, 13 Mei 2026 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Bank Aceh Cabang Jeuram mempercepat penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Bank Aceh Cabang Jeuram mempercepat penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa di daerah tersebut.

Sosialisasi dan aktivasi sistem transaksi non tunai dilaksanakan secara bertahap sejak 7 hingga 12 Mei 2026 di Aula DPMGP4 Nagan Raya. Kegiatan itu menyasar seluruh 222 gampong di kabupaten tersebut guna memastikan kesiapan aparatur desa dalam mengoperasikan sistem keuangan digital berbasis Internet Banking Corporate (IBC) dan Cash Management System (CMS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Said Mudhar, mengatakan penerapan transaksi non tunai bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah gampong terkait pengelolaan keuangan melalui sistem digital. 

Dengan pola tersebut, seluruh pengeluaran pemerintah gampong akan tercatat secara elektronik melalui rekening bank sehingga meminimalkan penggunaan uang tunai.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa sekaligus implementasi Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 7 Tahun 2026 tentang pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintahan gampong. Melalui sistem tersebut, setiap transaksi dapat ditelusuri dan diawasi secara lebih mudah.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram, Yakinnedi, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan layanan aktivasi pengguna IBC bagi aparatur gampong, termasuk membuka pelayanan pada hari libur. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh tahapan persiapan dapat selesai sesuai target.

Bank Aceh menargetkan seluruh proses aktivasi pengguna IBC rampung pada Mei 2026 sehingga implementasi transaksi non tunai APBG dapat diluncurkan pada awal Juni. Selain aktivasi sistem, sejumlah tahapan pendukung juga telah dilakukan, termasuk pembukaan rekening bagi aparatur dan kelembagaan gampong.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebelumnya telah menerapkan pembayaran penghasilan aparatur desa secara non tunai dan menyusun regulasi khusus terkait transaksi non tunai di tingkat gampong. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Penerapan sistem digital dalam pengelolaan APBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas administrasi keuangan desa, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi aparatur gampong serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes