Salahgunakan Posisi Dominannya, Italia Denda Google Rp1,8 Triliun
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Roma - Pengawas kompetisi Italia mengatakan pada hari Kamis (13/5/2021), mereka telah mendenda Google 102 juta euro atau setara dengan Rp 1.8 Triliun, karena menyalahgunakan posisi dominannya di sistem operasi seluler android dan aplikasi Google Play.
"Melalui android dan toko aplikasi Google Play, Google memiliki posisi dominan yang memungkinkannya mengontrol jangkauan yang dimiliki pengembang aplikasi pada pengguna akhir," kata pengawas dalam sebuah pernyataan,
Pernyataan itu menambahkan bahwa hampir tiga perempat orang Italia menggunakan ponsel cerdas dengan sistem android.
"Google tidak mengizinkan JuicePass, aplikasi layanan kendaraan listrik (EV) dari Enel X, untuk beroperasi di Android Auto (yang memungkinkan aplikasi digunakan saat mengemudi) secara tidak adil membatasi penggunaannya sambil mendukung Google Maps," terang pengawas.
Melansir Reuters, Google tidak mengizinkan aplikasi di Android Auto selama dua tahun, yang dapat membahayakan kemampuan Enel X untuk membangun basis pengguna.
"Perilaku yang diperebutkan dapat mempengaruhi perkembangan e-mobilitas dalam fase penting, dengan kemungkinan efek negatif pada penyebaran kendaraan listrik," kata pengawas.
Selain denda, pengawas mengatakan telah meminta Google membuat JuicePass tersedia di Android Auto.
Pihak Google sendiri belum memberikan komentar terkait keputusan denda tersebut. [Reuters]