kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Protes UU Kewarganegaraan Baru India Masih Berlanjut

Protes UU Kewarganegaraan Baru India Masih Berlanjut

Sabtu, 18 Januari 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ratusan demonstran memprotes undang-undang baru mengenai kewarganegaraan yang mengecualikan imigran Muslim, di tangga masjid Jama, masjid ikonik di ibukota India, New Delhi, Jumat (17/1/2020). [Foto: VoA Indonesia]


DIALEKSIS.COM | India - Ratusan demonstran menduduki tangga sebuah masjid ikonik di ibukota India, New Delhi, Jumat (17/1/2020), untuk memprotes undang-undang baru mengenai kewarganegaraan yang mengecualikan imigran Muslim.

Demonstran membawa poster-poster dan meneriakkan slogan-slogan yang menuduh pemerintah nasionalis Hindu pimpinan PM Narendra Modi menjalankan kebijakan yang bertujuan memaksa orang-orang untuk membuktikan kewarganegaraan mereka serta membuat Muslim dan orang-orang lain dari kelompok masyarakat terpinggirkan berisiko. 

Protes di Masjid Jama yang dibangun pada abad ke-17 itu dipimpin oleh Chandrashekhar Azad, ketua Bhim Army, partai politiknya Dalit, kasta terendah dalam agama Hindu. 

"Kami akan melanjutkan protes menentang undang-undang itu sampai undang-undang tersebut dibatalkan," kata Azad sewaktu ia dan ratusan pendukungnya membacakan mukadimah konstitusi, yang menyatakan tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan agama.

Ulama Masjid Jama mengeluarkan pengumuman sebelum salat Jumat yang mengomentari tentang 16 Muslim yang tewas di Uttar Pradesh bulan lalu dalam protes menentang undang-undang baru itu. 

Undang-undang baru itu memberi jalur naturalisasi bagi imigran dari Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan, kecuali jika mereka Muslim. Undang-undang ini memicu protes dan bentrokan di berbagai penjuru India yang menewaskan 23 orang. (voa)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda