Pemimpin Arab Saudi Punya Kekebalan Hukum atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi
Font: Ukuran: - +
Jamal Khashoggi [Foto: AP Photo/Hasan Jamali]
DIALEKSIS.COM | Dunia - AS telah menetapkan bahwa pemimpin de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, memiliki kekebalan dari gugatan yang diajukan oleh tunangan jurnalis Jamal Khashoggi yang dibunuh.
Khashoggi, seorang kritikus terkemuka Saudi, dibunuh di konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.
Intelijen AS mengatakan yakin Pangeran Mohammed memerintahkan pembunuhan itu.
Namun dalam pengajuan pengadilan, Departemen Luar Negeri AS mengatakan dia memiliki kekebalan karena peran barunya sebagai Perdana Menteri Saudi.
Mantan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menulis di Twitter bahwa "Jamal meninggal lagi hari ini" dengan keputusan tersebut.
Cengiz bersama dengan kelompok hak asasi manusia DAWN, yang didirikan oleh Khashoggi, telah menuntut ganti rugi yang tidak ditentukan di AS dari putra mahkota atas pembunuhan tunangannya.
Pengaduan tersebut menuduh pemimpin Saudi dan para pejabatnya telah "menculik, mengikat, membius dan menyiksa, serta membunuh jurnalis penduduk AS dan advokat demokrasi Jamal Khashoggi".
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard mengatakan, hari ini adalah kekebalan. "Semuanya menambah impunitas," ucapnya. [BBC]