Beranda / Berita / Dunia / Partai pro-kemerdekaan Hong Kong secara resmi dilarang

Partai pro-kemerdekaan Hong Kong secara resmi dilarang

Selasa, 25 September 2018 11:17 WIB

Font: Ukuran: - +

Andy Chan, pendiri Partai Nasional Hong Kong, berbicara saat makan siang di Foreign Correspondents 'Club (FCC) di Hong Kong, China, 14 Agustus 2018. Paul Yeung / Pool via REUTERS


DIALEKSIS.COM | Hongkong - Otoritas Hong Kong secara resmi melarang sebuah kelompok yang mempromosikan kemerdekaan dari China. Ini merupakan pelarangan pertama dari sebuah organisasi politik sejak Inggris menyerahkan kembali koloninya ke kekuasaan China pada tahun 1997. 

Sekretaris Keamanan kota John Lee mengumumkan pelarangan terhadap Partai Nasional Hong Kong dalam pernyataan singkat yang diterbitkan dalam lembaran pemerintah, 10 hari setelah partai mengajukan argumen menentang langkah tersebut.

Lee memerintahkan larangan tersebut berdasarkan Ordonansi Serikat Hong Kong, sebuah undang-undang era kolonial yang sebelumnya kurang diperhatikan yang mengharuskan semua kelompok sosial dan organisasi untuk mendaftar ke polisi.

Undang-undang memungkinkan pemerintah untuk melarang kelompok "demi kepentingan keamanan nasional, ketertiban umum atau perlindungan hak dan kebebasan orang lain".

Lee kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa kelompok itu siap untuk menggunakan "semua metode" untuk menempa kemerdekaan, sehingga menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan melanggar Undang-undang Dasar, konstitusi mini yang mengatur hubungan Hong Kong dengan China. "Ini jelas memiliki agenda yang membuat Hong Kong sebagai republik," kata Lee.

Lee juga mengatakan kelompok itu telah menyebarkan "kebencian dan diskriminasi terhadap Cina daratan". Pihak berwenang tidak bisa mengesampingkan tindakan tersebut, termasuk yang mempromosikan "penentuan nasib sendiri" serta kemerdekaan penuh, katanya.

Gerakan kemerdekaan Hong Kong yang baru lahir menunjukkan sedikit tanda keberhasilan mendapat dukungan publik yang meluas tetapi langkah pemerintah untuk melarang Partai Nasional Hong Kong mendorong pemimpinnya, Andy Chan, menjadi terkenal.

Hong Kong diatur berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem" yang memungkinkan pusat keuangan global memiliki tingkat otonomi dan kebebasan tinggi yang tidak dinikmati di Tiongkok, termasuk sistem hukum independen dan kebebasan berbicara dan berkumpul.

Chan (28) telah dikutip secara luas di media lokal dan internasional dalam beberapa pekan terakhir. Saya tidak akan pernah berhenti dalam mengejar kebebasan, hak asasi manusia, kesetaraan dan martabat," kata Chan kepada Reuters sebelumnya.

Pemerintah pusat mendukung pihak berwenang Hong Kong dalam menghukum setiap tindakan yang membahayakan keamanan nasional dan tidak memiliki toleransi sama sekali terhadap organisasi yang memberitakan kemerdekaan Hong Kong atau terlibat dalam kegiatan memecah negara, kata Xinhua mengutip juru bicara itu. Reuters


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda