Beranda / Berita / Dunia / Korea Selatan: Jepang Harus Bersikap Lebih Rendah Hati

Korea Selatan: Jepang Harus Bersikap Lebih Rendah Hati

Jum`at, 11 Januari 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Korea Selatan - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah mengatakan Jepang harus mengambil sikap "lebih rendah hati" terhadap masa lalu, memperingatkan Tokyo untuk tidak merusak hubungan bilateral dengan "mempolitisasi" masalah warga Korea Selatan yang dipaksa bekerja oleh perusahaan-perusahaan Jepang selama Perang Dunia II.

Hubungan antara kedua negara telah lama tegang oleh perselisihan tentang sejarah dan wilayah, dengan isu-isu sebagian besar berasal dari pemerintahan kolonial Jepang 1910-1945 yang brutal atas Semenanjung Korea.

"Saya pikir pemerintah Jepang harus mengambil sikap yang lebih rendah hati ... tetapi politisi Jepang mempolitisasi masalah ini," kata Moon dalam konferensi pers pada hari Kamis.

Argumen saat ini sebagian besar berpusat pada apa yang disebut "wanita penghibur" ditekan ke dalam perbudakan seksual untuk pasukan Jepang selama Perang Dunia II dan buruh dibuat untuk bekerja pada perusahaan-perusahaan Jepang, dengan sengketa teritorial juga bergemuruh di pulau-pulau yang dikendalikan oleh Seoul.

Pada Oktober, pengadilan tinggi Korea Selatan memutuskan bahwa pembuat baja Jepang Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp harus memberi kompensasi kepada empat mantan buruh. Jepang kemudian mengklaim bahwa kapal perang Korea Selatan telah mengunci radarnya di pesawat patroli Jepang.

Pada hari Rabu, Tokyo menuntut konsultasi diplomatik dengan Seoul setelah pengadilan Korea Selatan menyetujui penyitaan sebagian aset domestik Nippon, menyebut langkah itu "sangat disesalkan".

Menurut data resmi Seoul, dan juga wanita penghibur, sekitar 780.000 warga Korea dipaksa bekerja paksa oleh Jepang selama 35 tahun pendudukannya.

Jepang menyatakan bahwa semua masalah kompensasi historis antara kedua negara diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965 yang membangun kembali hubungan diplomatik di antara mereka.

Di bawah perjanjian itu, paket hibah sekitar $ 800 juta dan pinjaman murah diberikan kepada bekas koloni itu sebagai kompensasi.

Tokyo berpendapat keputusan pengadilan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian dan hukum internasional.

Moon mengatakan banyak warga Korea Selatan merasa perjanjian 1965 tidak menyelesaikan semua masalah bagi para korban, menambahkan pandangan seperti itu "tidak dibuat oleh pemerintah tetapi oleh sejarah yang tidak menguntungkan" dan mengatakan kepada wartawan: "Kita harus menghormati keputusan pengadilan". Al Jazeera 


Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda