kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Jerman Berencana Menghapus Kewarganegaraan Ganda yang Terlibat ISIL

Jerman Berencana Menghapus Kewarganegaraan Ganda yang Terlibat ISIL

Selasa, 05 Maret 2019 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Ilustrasi]. Lebih dari 1.000 Tahanan ISIL Eropa berada di Kamp tahanan di Suriah Timur. (Foto: Rodi Said/Reuters)


DIALEKSIS.COM | Jerman - Pemerintah koalisi Jerman mengatakan akan memperkenalkan undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk melucuti kewarganegaraan Jerman mereka jika mereka yang berwarganegara ganda itu berjuang untuk kelompok bersenjata asing.

Aturan yang diusulkan akan berlaku untuk orang di atas 18 dan, untuk alasan hukum konstitusional, hanya untuk kasus di masa depan, juru bicara kementerian dalam negeri mengatakan pada hari Senin.

"Ada rencana untuk memperkenalkan amandemen hukum, bagi orang Jerman dengan banyak kebangsaan yang memperjuangkan milisi teror, untuk kehilangan kewarganegaraan Jerman mereka," kata Eleonore Petermann.

Langkah ini dilakukan ketika Jerman dan negara-negara Eropa lainnya mempertimbangkan apa yang harus dilakukan terhadap warga negara yang berjuang untuk Negara Islam Irak dan kelompok Levant (ISIL atau ISIS) dan ditangkap di Suriah.

Lebih dari 900 orang dari Jerman meninggalkan negara itu untuk bergabung dengan kelompok bersenjata di Suriah dan Irak, menurut laporan 2017 oleh Grup Soufan, sebuah konsultan keamanan yang berbasis di New York. Sekitar sepertiga telah kembali ke rumah.

Fakta bahwa undang-undang yang direncanakan tidak dapat diterapkan secara surut berarti proposal tersebut tidak mungkin untuk meringankan dilema pemerintah Jerman tentang bagaimana menangani mantan pejuang.

Berlin berharap undang-undang ini akan memiliki "efek pencegahan" dan mencegah warga negara untuk bergabung dengan kelompok bersenjata.

Para pejabat mengatakan proposal akan disusun segera tetapi tidak menawarkan jadwal yang pasti.

Undang-undang Jerman telah memungkinkan orang dengan kewarganegaraan ganda dicabut kewarganegaraan Jerman mereka jika mereka menjadi sukarelawan untuk angkatan bersenjata negara lain tanpa persetujuan pihak berwenang di Jerman.

Sementara itu, Steffen Seibert, juru bicara Kanselir Angela Merkel, menolak klaim bahwa amandemen tersebut akan membuat dua warga negara merasa seperti "warga negara kelas dua".

"Kita tidak boleh lupa tentang hal ini," katanya.

"Ini tentang partisipasi konkret dalam operasi tempur untuk milisi teror di luar negeri," katanya.

Pemerintah Merkel telah berkomitmen untuk memeriksa amandemen semacam itu selama negosiasi koalisi mereka tahun lalu, katanya.

Stephan Thomae, seorang politisi dari partai oposisi Free Demokrat, menggambarkan rencana itu sebagai "murni jendela etalase politik" dan mengatakan pemerintah harus berkonsentrasi untuk mengambil posisi yang jelas tentang bagaimana menangani para pejuang ISIL yang ditangkap. (Al Jazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda