Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Dunia / AS Tunda Visa Imigran dari 75 Negara, Penonton Piala Dunia 2026 Tetap Aman

AS Tunda Visa Imigran dari 75 Negara, Penonton Piala Dunia 2026 Tetap Aman

Kamis, 15 Januari 2026 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

DIALEKSIS.COM | AS - Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara sebagai bagian dari pengetatan kebijakan imigrasi yang menitikberatkan pada potensi “beban publik”.

Kebijakan tersebut tertuang dalam arahan internal Departemen Luar Negeri yang memerintahkan kedutaan besar dan konsulat AS untuk menunda pengambilan keputusan visa imigran mulai 21 Januari. Penangguhan ini dilakukan sambil pemerintah meninjau ulang prosedur penyaringan pemohon berdasarkan ketentuan hukum imigrasi yang berlaku.

Meski kebijakan ini diumumkan menjelang Piala Dunia 2026 yang akan digelar bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa visa non-imigran tidak terdampak. Artinya, visa turis dan bisnis--yang menjadi jalur utama bagi penonton Piala Dunia--tetap diproses seperti biasa.

“Langkah ini tidak berlaku bagi pemohon visa sementara, termasuk wisata dan bisnis,” demikian pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS. Pemerintah sebelumnya juga menyatakan atlet, ofisial tim, dan keluarga dekat yang terlibat langsung dalam Piala Dunia akan dikecualikan dari pembatasan perjalanan.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengonfirmasi bahwa penghentian sementara tersebut mencakup total 75 negara, meski daftar lengkapnya belum diumumkan ke publik. Beberapa negara yang disebut dalam memo internal antara lain Somalia, Rusia, Afghanistan, Iran, Irak, Brasil, Nigeria, Mesir, Thailand, dan Yaman.

Wakil juru bicara utama Departemen Luar Negeri, Tommy Pigott, mengatakan kebijakan ini bertujuan mencegah masuknya calon imigran yang berpotensi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

“Departemen Luar Negeri akan menggunakan kewenangannya untuk menolak pemohon yang dinilai akan menjadi beban publik dan mengeksploitasi sistem kesejahteraan Amerika,” kata Pigott dalam pernyataan tertulis.

Somalia menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian khusus dalam kebijakan ini. Dalam beberapa pekan terakhir, pemerintahan Presiden Donald Trump menyoroti dugaan penyalahgunaan sistem bantuan sosial di Minnesota yang dikaitkan dengan komunitas Somalia, meskipun sejumlah pejabat negara bagian membantah tuduhan tersebut.

Pemerintah federal saat ini masih menyelidiki dugaan tersebut. Namun, pemerintahan Trump telah mengumumkan penghentian Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga Somalia mulai Maret mendatang, yang berpotensi memaksa ribuan orang meninggalkan AS.

Penangguhan visa imigran ini melanjutkan kebijakan penyaringan ketat yang mulai diterapkan sejak November lalu, ketika kantor-kantor konsuler AS diinstruksikan untuk lebih agresif menolak pemohon yang dinilai berisiko bergantung pada bantuan publik. [ABC MNews]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI