Beranda / Berita / Dunia / Anak Perempuan Cendekiawan Islam al-Qaradawi kembali ke Mesir

Anak Perempuan Cendekiawan Islam al-Qaradawi kembali ke Mesir

Sabtu, 06 Juli 2019 17:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Ola al-Qaradawi dan suaminya Hosam Khalaf telah ditahan tanpa pengadilan sejak Juni 2017. [Foto: Reuters]

DIALEKSIS.COM | Mesir - Putri dari sarjana Islam terkemuka Yusuf al-Qaradawi telah memulai mogok makan setelah jaksa penuntut Mesir memberi tuduhan baru, menurut pengacaranya.

Ola al-Qaradawi, yang telah ditahan selama lebih dari dua tahun, ditahan pada Kamis hanya beberapa jam setelah pembebasannya dalam kasus sebelumnya.

Pengacaranya, Ahmed Magdi, mengatakan kepada wartawan bahwa dia telah dikirim kembali oleh jaksa penuntut Mesir selama 15 hari sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan baru "bergabung dengan kelompok teroris".

Tuduhan baru Qaradawi berarti dia bisa ditahan dalam kondisi pra-persidangan selama dua tahun lagi, menurut hukum Mesir.

Magdi mengatakan kliennya telah memulai mogok makan untuk memprotes keputusan tersebut.

Anak perempuan Al-Qaradawi, Aayah, mengatakan kepada Middle East Eye pada hari Kamis bahwa ibunya telah "mencapai titik di mana dia tidak dapat mengambilnya lagi".

"Dia berada di sel isolasi selama dua tahun terakhir; dia bahkan tidak berhubungan dengan tahanan lain," katanya.

Al-Qaradawi, seorang warga Qatar asal Mesir, dan suaminya, Hosam Khalaf, warga negara Mesir, keduanya ditangkap oleh pasukan keamanan Mesir pada 2017. Mereka kemudian dituduh memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang di Mesir.

Ayah Ola, Yusuf al-Qaradawi, dihormati oleh pendukungnya sebagai pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, dan tinggal di pengasingan di Qatar.

Tahun lalu, Jared Gesner, pengacara pasangan yang berbasis di AS itu, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa baik al-Qaradawi dan Khalaf "dengan keras menyangkal" memiliki atau mendukung Ikhwanul Muslimin; al-Qaradawi tidak berpolitik, sementara Khalaf sebelumnya milik partai Islam saingan bernama Al Wasat, yang secara hukum terdaftar di Mesir.

Pasangan itu tidak pernah dihadirkan dengan bukti yang menentang mereka atau diberi kesempatan untuk diadili, dan keluarga telah membawa kasus ini ke kelompok kerja PBB tentang penahanan sewenang-wenang.

Penangkapan mereka terjadi tak lama setelah Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain memutuskan semua hubungan dengan Qatar, menuduhnya mendukung "terorisme" - sebuah tuduhan yang ditolak keras oleh Doha.

Pendukung pasangan itu bersikeras bahwa tuduhan itu dipolitisasi dan dikaitkan dengan kebuntuan diplomatik antara Kairo dan Doha - bukan untuk pelanggaran pidana yang sebenarnya.

Sejak penangkapan pertamanya, al-Qaradawi telah ditahan di sel isolasi di Penjara Wanita al-Qanater di gubernur Qalyubia, menurut Human Rights Watch (HRW). Selnya berukuran sekitar 160 sentimeter kali 180 sentimeter, dan tidak memiliki tempat tidur, toilet, serta ventilasi dan penerangan yang memadai. Dia hanya diperbolehkan menggunakan toilet eksternal selama lima menit setiap pagi. Khalaf ditahan dalam kondisi serupa di penjara yang berbeda, menurut laporan media.

Pengacara dan kerabat Al-Qaradawi mengatakan dia telah mengalami kondisi yang tidak manusiawi dan pelecehan oleh staf penjara, dan kesehatannya memburuk dalam penahanan.

Berbagai kelompok hak asasi manusia telah mengutuk penangkapan pasangan itu, dengan HRW mengatakan mereka ditolak hak-hak dasar mereka.

Tahun lalu, Amnesty International dan kantor hak asasi manusia PBB mengatakan pengurungan Qaradawi yang berkepanjangan juga bisa berarti penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat. (red/aljazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda