Beranda / Berita / Aceh / Diduga Berbuat Mesum, Pria Paruh Baya Asal Sumut Diamankan Polisi

Diduga Berbuat Mesum, Pria Paruh Baya Asal Sumut Diamankan Polisi

Selasa, 02 Juli 2019 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Seorang Pria Paruh Baya berinisial MIL (62), Deli Serdang Sumatera Utara telah diamankan di Mapolsek Tangse, Senin (01/07/2019) sekira pukul 20.30 WIB. [Foto: tribratanews Polres Pidie]

DIALEKSIS.COM | Pidie - Seorang Pria Paruh Baya asal Deli Serdang, Sumatera Utara ( Sumut ) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tangse setelah kedapatan oleh warga Gampong Keude Tangse, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, diduga telah melakukan mesum dengan teman wanitanya berinisial KR (42), IRT, Warga Kecamatan Tangse, Senin (1/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat warga Gampong Keude Tangse curiga melihat MIL (62), Pria paruh baya asal Deli Serdang, Sumatera Utara yang masuk ke dalam satu rumah milik D, warga gampong setempat bersama wanitanya berinisial KR (42).

Selang beberapa menit, MIL bersama KR digerebek oleh warga gampong dan melihatnya sudah dalam 1 (satu) kamar, kemudian warga pun langsung mengamankan kedua pasangan non muhrim tersebut dan membawanya ke Mapolsek Tangse.

Kapolsek Tangse Ipda M. Jamil saat di konfirmasi oleh humas polres pidie mengatakan MIL merupakan warga Deli Sedang, Sumatera Utara yang beberapa minggu belakangan ini tinggal di Keude Tangse, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, lalu pria kulit putih berkepala plontos ini berkenalan dengan KR hingga menjalin hubungan asmara terlarang di sebuah rumah milik D dan digerebek oleh warga sekitar.

"Saat ini MIL dan KR telah diamankan di Mapolsek Tangse guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kemudian MIL dan KR diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) untuk di proses sesuai dengan Qanun Pemerintah Aceh," kata Ipda M. Jamil. (rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda