Usulan Ganti Kapolri dan Pertarungan Citra Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
DIALEKSIS.COM| Bagaikan pusaran air bah, dia akan menyapu apapun yang dilaluinya. Demikian dengan kasus kematian Brigadi Yosua. Otak pelaku pembunuhan ini, Irjen Ferdy Sambo telah membawa “pusaran air bah” itu merembet kemana-mana.
Bukan Ferdy Sambo dan empat orang lainya yang dijadikan tersangka, namun 83 personil polisi diperiksa. 35 diantaranya sudah direkomendasikan melanggar etik, 18 orang diantara ditahan di Mako Brimob.
Kini sasaranya mengarah kepada orang nomor satu dijajaran polisi. Anggota DPR RI mengusulkan Jenderal Sigit dinonakatifkan.
Benarkah publik tidak percaya kepada polisi, benarkah polisi membohongi publik? Haruskah Kapolri diganti, agar penangangan kasus Ferdy Sambo terang benderang. Agar tidak ada yang ditutup tutupi?
Pertanyaan itu kembali melekat di memori masyarakat, dan menjadi pembahasan. Pemicunya setelah pihak komisi III DPR RI menggelar rapat bersama dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, muncul statemen dari seorang anggota parlemen (Demokrat). Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.
Awalnya anggota terhormat dari Demokrat ini, meminta Mahfud MD Menkopolhukam, agar menyebutkan nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka.
Kemudian dia menyebutkan mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.
"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak. Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.
Kemudian Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.
Usulan yang disampaikan Benny menjadi pembahasan dan ditanggapi beragam. Pro dan kontra terjadi. Kalangan dewan sendiri banyak memberikan statemen ke media yang menyatakan dia tidak setuju dengan usulan Benny.
DPR terpecah soal pengnonaktifan Sigit dari jabatan Kapolri. Supriansa anggota komisi III DPR RI misalnya, dia tidak setuju dengan usulan yang disampaikan Benny.
Menurutnya, usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir Yoshua Hutabarat merupakan usul pribadi anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman.
Supriansa dari Fraksi Golkar memandang Jenderal Sigit justru sangat responsif menyelesaikan kasus tersebut. Terbukti, gerak cepat Jenderal Sigit membentuk tim khusus, bahkan menetapkan 4 tersangka beserta Irjen Ferdy Sambo.
"Itu bukti bahwa Kapolri tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Patut kita apresiasi ketegasan Bapak Kapolri," sebut Supriansa.
Supriansa mengatakan, Jenderal Sigit selama ini sangat terbuka dengan penyelesaian kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Usulan Benny adalah usulan pribadinya bukan atas nama Komisi III DPR.
Demikian dengan anggota Komisi III DPR RI lainya, Trimedya Pandjaitan. Dia tidak setuju usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kapolri On The Track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya, ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang membuat dia terkesan lambat," sebut Trimedya.
"Tapi kan goal-nya sudah kita rasakan pak, karena kita mencintai Polri ini, saya senang statement Pak Mahfud, di Akbar Faisal Podcast, tidak mau menarik-narik jauh karena isunya jadi liar ini, gara-gara peristiwa Pak Sambo ini," sebut anggota dewan dari PDIP ini.
Kader PDIP ini meminta agar Mahfud MD mendukung Kapolri untuk maju mengurus kasus tersebut. Termasuk memberikan penguatan moral kepada Kapolri agar tak ragu memberikan tindakan tegas kepada personel Polri yang melanggar hukum.
Demikian dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa. Kader Partai Gerindra ini dia bukan hanya tidak setuju dengan usulan pribadi Benny menonaktifkan Kapolri, menurutnya apakah dengan penonaktifan Kapolri tak lantas membuat penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.
"Kita lihatlah apakah dengan diganti Kapolri semakin baik? Kan belum tentu juga," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/8/2022).
Menurutnya, Kapolri sejauh ini sudah cukup baik dalam mengungkap tabir misteri peristiwa tersebut. Dengan ditetapkan lima tersangka, membongkar kasus kematian Brigadir J, ini ada kemauan Pak Sigit memperbaiki diri," ujarnya.
“Kapolri sudah kembali membangun kepercayaan masyarakat dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Kalau saya pribadi, apa pun ini luar biasa. Kalau saya, jujur aja saya apresiasi. Kalau diganti orang baru, apakah sama seperti yang sudah berjalan hari ini? Kan ada pertanyaan," katanya.
Kasus penembakan Brigadir J telah membuat publik bagaikan menemukan ruhnya kembali untuk bangkit, untuk bersatu. Polisi dituding melakukan pembohongan publik dengan menyampaikan informasi awal tentang tembak menembak, bukan pembunuhan Brigadir J.
Kepercayaan publik kepada institusi ini turun, sebelum kasus ini terkuak telah menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Hal itu diakui Kapolri Jenderal Sigit dalam keteranganya kepada media.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut menjadi pertaruhan bagi institusi Polri. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik yang telah menurun.
"Ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Sigit menjelaskan, sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Akan tetapi, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan jenderal petinggi Polri membuat tren positif kepercayaan publik langsung menurun.
Meskipun begitu, Sigit mengeklaim kepercayaan publik kembali meningkat setelah Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus kematian tersebut.
"Ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik. Semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," sebut Kapolri.
"Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita," kata Kapolri.
Penilain publik, khususnya kalangan DPR RI masih berbeda terhadap kinerja Kapolri. Ungkapan polisi sudah membohongi publik kembali mencuat, bahkan anggota dewan Benny mengusulkan agar jenderal Sigit dinonaktifkan dari jabatan Kapolri.
Namun, banyak juga anggota DPR RI yang membela Sigit dan memberikan apresiasi kepada Kapolri. Kasus kematian Brigadir J benar-benar mempertaruhkan citra polisi di mata publik. Satu yang pasti, publik menaruh harapan pada pengayom rakyat ini.
Publik menginginkan institusi ini berjalan sesuai aturan, menjadi penegak hukum dan pengayom rakyat. Bukan dijadikan sebagai intitusi tempat para pihak mengeruk keuntungan. Terkuaknya kasus Ferdy Sambo telah membuka mata publik, di lembaga ini ada manusia yang perlu dibersihkan.
Ada tatanan hukum yang sudah dilanggar oleh oknum-oknum penegak hukum, bahkan sampai ada usulan Kapolri juga harus dinonaktifkan. Kasus Ferdy Sambo sudah menjadi pusaran air bah, kemana muara dari pusaran ini? Publik akan tetap mengikuti kisah yang melelahkan dan menyita perhatian ini. *** Bahtiar Gayo