Soal Investasi Dubai dan Aceh yang Gagal Berbulan Madu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Bahtiar Gayo
Gubernur Aceh bersama Jokowi saat ke Dubai. [Foto: Ist]
Ibarat calon pengantin baru, lamaran sudah diterima, seluruh persiapan telah dilakukan. Undangan sudah disebar. Waktu pernikahan sudah ditentukan. Calon pengantin pria sudah diarak menuju tempat mempelai wanita. Namun saat dilangsungkan akad nikah batal terlaksana.
Gaungnya luar biasa, terkesan wah. Rombongan Pemerintah Aceh terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab. Bahkan Pj Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam kondisi sakit “memaksakan” diri mengunakan tongkat untuk menanda tangani MoU.
Aceh bakal mendapatkan suntikan investasi yang nilainya mencapai Rp 7 triliun. Dalam waktu bersamaan, di Dubai ada event besar World Expo Dubai yang diikuti 193 negara dunia. Dari negeri Pertiwi juga hadir Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.
Seluruh MoU yang sudah disiapkan semuanya ditanda tangani. Hanya untuk Aceh yang gagal disepekati. Mengapa Pemerintah Aceh gagal menanda tangani MoU dengan Murban Energy. Akad nikah yang sudah disiapkan untuk menikmati “bulan madu” itu ahirnya menjadi pembahasan yang tanpa henti hingga saat ini.
Dialeksis.com merangkum statemen berbagai pihak yang menaruh perhatian besar atas gagalnya akad nikah. Banyak pihak yang kecewa, sedih, marah, merasa malu atas gagalnya penanda tanganan MoU pada 4 November 2021 ini.
Inilah beragam statemen dan perasan itu; Jaringan Bisnis Aceh (Aceh Business Network) menyesalkan batalnya penandatangan kerjasama antara Pemerintah Aceh dan Durbin Energy.
“Ini bukan soal siap dan tidak siap, tetapi komunikasi Pemerintah Aceh dengan pihak kedutaan besar Indonesia di Dubai dan pihak Murban Energy yang memang kurang baik. Ini unclear communication,” kata anggota Jaringan Bisnis Aceh, H. Nazaruddin Ibrahim kepada media ini Senin (8/11).
Menurut Nazar, sungguh memalukan dan menambah catatan panjang sulitnya investasi di Aceh. Pihak Pemerintah Aceh terlalu percaya diri bahwa pihak Murban Energy akan investasi di Aceh.
Berbagai cara dilakukan untuk menyakinkan pihak investor termasuk menyiapkan draf MoU dan membawa seabrek rombongan dari Aceh untuk menyakinkan investor. Padahal Murban Energy juga tahu, kalau kesiapan Aceh dalam mengelola investasi itu tidak siap,” ujar Nazar.
Semua orang tahu, sebut Nazar, kinerja Pemerintah Aceh dalam mengelola anggaran daerah terburuk sepanjang sejarah setelah Perdamaian Aceh. Tiap tahun triliunan dana Aceh berlebih dan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Tahun 2019 Silpa Aceh sebesar Rp2,84 Triliun, sedangkan tahun 2020, Aceh Silpa Rp 2,96 Triliun, ditahun 2021 ini kemungkinan juga SILPA. "Jadi ngapain cari malu sampai ke Dubai, apa tidak cukup malu di kampung sendiri, akibat tidak becus dalam mengelola dana?” tanya Nazar.
Hal senada disampaikan penggagas jaringan Bisnis Aceh, Fakhrulsyah Mega. Menurutnya, adalah berlebihan jika Pemerintah Aceh terus menerus meminta-minta ke investor asing agar mau investasi di Aceh, sementara iklim investasi belum terbangun dengan baik.
“Uang Aceh saja tidak habis dibelanjakan untuk menggerakkan roda ekonomi Aceh yang saat ini (semester III) pertumbuhan ekonomi hanya 2,82 % . Aceh urutan kedua dari bawah di Sumatera. Seharusnya Pemerintah Aceh fokus pada peningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh yang dimiskinkan secara structural,” sebutnya.
Semestinya, tunjukkan kinerja yang baik, wujudkan target-target Aceh Hebat, dan bangun iklim investasi Aceh Hebat bersama investor dalam negeri, baru mengundang pihak investor luar,” ujar Fakhrulsyah Mega.
Apa yang terjadi di Dubai juga menerangkan ke kita, bahwa pihak Pemerintah Aceh lemah dalam membangun jaringan deplomasi business.
Dalam Surat Kedubes RI di Dubai sudah dijelaskan, bahwa pihak Murban Energy akan melakukan review (mempelajari dan mengevaluasi) draft MoU yang disampaikan Gubernur melalui KBRI. "Untuk itu harus bersabar, sambil memperbaiki hal-hal yang masih belum clear,” kata Fakhrul.
Ada yang menarik juga statemen Peneliti Emirates Development Research (EDR) Usman Lamreung. Menurutnya ada beberapa penyebab yang membuat pihak Murban Energy ragu-ragu tandatangani kontrak investasi di Aceh.
Menurutnya pihak Murban Energy ingin mendapatkan kepastian terhadap dampak apabila menanam modal di Aceh. Mereka harus yakin dulu apakah pelaksanaan investasi nanti di Aceh berdampak positif atau negative, jelas Usman Lamreung.
Ia menilai, skema penanaman modal juga harus menunjang pelaksanaan investasi di Pulau Banyak, Singkil. Salah satunya adalah infrastruktur. Prasarana infrastruktur di Pulau Banyak masih belum cukup memadai.
Faktor lapangan inilah yang menurut Usman Lamreung membuat pihak Murban Energy pikir-pikir lagi rencana pelaksanaan penanaman modal di Aceh. Hal ini menjadi tantangan terberat bagi Pemerintah Aceh. Bagaimana kesigapan Pemerintah Aceh dalam membenahi infrastruktur yang ada di Singkil.
Perihal koordinasi juga menjadi musabab tertundanya MoU investasi. Koordinasi yang terbangun selama ini, termasuk dalam penentuan investasi terjadi sedikit miskomunikasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Singkil.
Selain itu, sebutnya, persoalan kepastian hukum juga harus jadi prioritas utama karena menyangkut kenyamanan para investor untuk enanam modal di Aceh. Kepastian hukum harus bisa dijamin oleh Pemerintah Aceh. Pembatalan rencana investasi di Aceh kerap terjadi akibat tersumbat kepastian hukum.
Ia mencontohkan semisal kegagalan investasi Pabrik Semen Indonesia yang gagal di Laweung, Pidie dan investasi KEK di Ladong, Aceh Besar.
Demikian dengan delegasi, harus cakap. Ini menyangkut kepercayaan. Menumbuhkan rasa percaya pada Murban Energy merupakan tantangan berat dan harus bisa pastikan oleh Pemerintah Aceh. Seyogyanya, tim delegasi yang dikirim oleh Gubernur Aceh ke Uni Emirat Arab (UEA) harus benar-benar cakap dalam bernegosiasi.
“Para delegawan Aceh saat ini masih sangat kurang dan belum mumpuni dengan proses diplomatik antar negara. Untuk berharap pihak asing mau berinvestasi di Aceh, kepercayaan investor itu harus dibangun secara cakap," jelasnya.
Usman Lamreung menduga, tim yang dikirim Gubernur Aceh untuk bernegosiasi merupakan cikal-bakal tumbuhnya keragu-raguan dari pihak Murban Energy. Untuk itu, tantangan Pemerintah Aceh saat ini, bagaimana meyakinkan Murban Energy untuk kembali berniat menanamkan modal di Aceh.
Faktor lainya, jelasnya, faktor dukungan masyarakat ikut mempengaruhi pelaksanaan investasi di Aceh. Karena tatanan budaya, sosial dan segala macamnya berada di tangan masyarakat.
Batal Atau Ditunda
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal meminta pemerintah Aceh untuk memperjelas terkait status penandatanganan MoU dengan Murban Energy soal rencana investasi di Pulau Banyak Aceh Singkil, ia mempertanyakan saat ini ditunda atau dibatalkan.
Muncul tanda tanya besar seluruh publik di Aceh, MoU itu tunda atau batal? "Karena ini tidak ada konfirmasi dari pihak Murban Energy, yang baru beredar hanya penjelasan sepihak dari Jubir Pemerintah Aceh," ucapnya kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/10/2021).
Menurutnya, pembatalan Mou tersebut merupakan sebuah tamparan besar bagi Pemerintah Aceh, apalagi dalam event "World Expo Dubai" yang diikuti 193 negara dunia. Semua MoU yang telah disiapkan sebelumnya semua ditandatangani. Hanya MoU Pemerintah Aceh dengan Murban Energy yang dibatalkan, ini ada apa sebenarnya.
"Kalau belum ada konfirmasi dari pihak Murban Energy seharusnya Pemerintah Aceh tidak perlu gembar-gembor terbang ke Dubai untuk menandatangani MoU. Seharusnya tidak usah berangkat dulu, apalagi yang berangkat rombongan sangat besar, ada dari Pemerintah Aceh, staf khusus, BPKS, DPRA, ada keluarga Gubernur juga," sebut Syekya.
Uang rakyat Aceh dihabiskan untuk mengongkosi keberangkatan mereka ke luar negeri. SPPD itu sangat besar dan hasil yang didapat nihil, dan ini adalah sebuah kerugian besar bagi rakyat Aceh.
"Tidak masalah mengeluarkan dana besar kalau ada hasilnya. Tetapi kalau hasilnya nihil seperti ini, tentu sangat mengecewakan seluruh rakyat Aceh, apalagi ini bukan perjalanan dinas luar negeri pertama, kalau ke UEA ini yang ketiga setau saya," ungkapnya.
Event Dubai Expo itu sudah jauh-jauh hari dijadwalkan dan Aceh menjadi bagian dari target investasi UEA yang akan direalisasikan. Pemerintah pusat juga melibatkan Pemerintah Aceh, tentu ini suatu hal yang normatif.
"Tapi ketika pihak Murban Energy tiba-tiba membatalkan, berarti ada kesalahan dari pihak Pemerintah Aceh. Apalagi menurut keterangan Jubir MTA, mereka meminta meriview dulu naskah MoU yang akan ditandatangani. Jangan-jangan setelah membaca naskah MoU mereka sudah menarik diri, ini belum ada konfirmasi yang jelas apakah membatalkan atau menunda," jelasnya lagi.
Ia menambahkan, kemungkinan buruk bisa saja mereka membatalkan, karena di dalam MoU itu bisa jadi memberatkan pihak UEA.
"Jawaban dari Jubir MTA itu hanya upaya mengelabui publik soal kegagalan atau pembatalan MoU antara Pemerintah Aceh dengan Murban Energy," tuturnya.
Ia meminta pemerintah Aceh berhenti membohongi rakyat soal inventasi. Apalagi hampir sepanjang tahun selalu ada perjalanan dinas luar negeri untuk promosi investasi, namun semua tidak ada realisasinya.
Lain lagi penilaian Gumarni SH, M.Si Ketua LPMA, ketika ditanya Dialeksis.com. Apakah gagalnya MoU ini ada kaitanya dengan dugaan korupsi? Menurutnya bisa saja Murban Energy, Dubai membatalkan MOU karena faktor korupsi yang sudah menjadi buah bibir warga Aceh.
“Masalah desas-desus Pak Nova atau kemungkinan-kemungkinan bermasalah dengan KPK, saya tidak terlalu tahu hal tersebut. Tetapi kalau kita membaca media dan mendengar cerita pakar serta mendengar cerita warga di warung kopi, tentang korupsi di Aceh sangat merajalela dan seperti sudah terbangun sistim pagar besi, khusus untuk kalangan oknum- kelompok yang main korupsi di Aceh,” sebutnya.
Sehingga, jelasnya, siapapun yang masuk ke Aceh banyak yang terbuai dengan gemuruh berita keliru tentang korupsi. Padahal korupsi di Aceh mulai kepala desa dan jajarannya sampai tingkat pemerintah Aceh bersama jajarannya.
“Bisa saja UEA membatalkan MOU karena faktor korupsi yang sudah menjadi buah bibir warga. Harapan kita semoga KPK benar-benar memberantas korupsi di Aceh, tidak pandang bulu dan kami rakyat Aceh sangat mendukung KPK dalam melaksanakan tugas,” sebut Gurmarni.
Lebih detail tentang gagalnya penandatanganan MoU antara Pemerintah Aceh dengan UEA, menurut Gumarni, kemungkinan besar penyebab utama keberadaan lokasi yang belum layak dikelola oleh sistim investasi.
“Misalnya masalah lingkungan, keamanan, dan mungkin juga tanah yang masuk wilayah investasi itu masih dalam sengketa walau telah ada surat dari pemda kabupaten Aceh Singkil, atau hal lain yang bersifat kenyamanan orang luar,” sebutnya.
Dijelaskan Gumarni, mungkin dari versi pemerintah Aceh sudah memeriksa dan memastikannya, tetapi itukan investasi besar, pasti pengecekan lokasi dilakukan dengan bermacam ragam untuk memastikan aman oleh UEA, Murban Energy.
“Mereka dari golongan orang kaya dan cerdik tidak mau menanda tangani sesuatu masalah sebelum mereka membaca dan meneropong dengan matang dan jelas. Bila semuanya jelas baru mereka mau tanda tangan. Menurut saya begitu,” kata Gumarni.
Keterangan Pemerintah Aceh
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan kabar penundaan menandatangani Mou dengan Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
MoU tersebut merupakan rencana bersama Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Pusat. Penyiapan Draft MoU sudah dibahas lintas Kementerian di bawah inisiatif Kemenkomarvest.
"Setelah draft MoU selesai, kita kirimkan ke pihak Murban Energy melalui KBRI di Abu Dhabi, karena memang pihak Murban Energy meminta seperti itu," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (6/11/2021).
Agenda penandatanganan MoU memang sudah dijadwalkan secara bersama dan sudah masuk dalam agenda KBRI terkait kunjungan Presiden RI. Serta mendapat sambutan dari pihak Murban Energy, terutama dari Direktur Eksekutif Murban Energy sendiri yang sudah dua kali ke Pulau Banyak Singkil terkait rencana investasi.
Pada 28 Sepetember 2021, Duta Besar RI di Abu Dhabi, UAE mengundang Gubernur Aceh bersama Tim secara resmi untuk ke Abu Dhabi dan Dubai mulai 1-5 November 2021.
"Dimana sangat jelas disebutkan, terkait kunjungan Presiden RI ke Abu Dhabi dan Dubai yang salah satu hal penting adalah terkait kelanjutan rencana investasi perusahaan UAE Murban Energy di Pulau Banyak, Singkil," ungkap MTA.
Dalam surat tersebut, lanjutnya, dijelaskan bahwa duta besar telah melakukan koordinasi dengan pihak Murban Energy dan secara prinsip telah setuju untuk melakukan penandatanganan MoU. Pihak Murban Energy akan menyampaikan tentatif setelah melakukan kajian dan analisis terhadap draft MoU yang telah mereka terima.
Secara tentatif jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021, namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy.
"Karena ini terkait investasi besar bagi Murban Energy, pihak Pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi pihak Murban Energy untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut yang mungkin masih memerlukan waktu tambahan," kata dia..
Menurut MTA, pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar. Pihaknya sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, yang mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
"Walau terjadinya penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak Singkil, namun beberapa MoU lain investasi Indonesia berjalan lancar," sebutnya.
Pertemuan Gubernur Aceh pada 4 November 2021 dengan Presiden pada kunjungan Presiden Pavilliun Indonesia. Presiden menyampaikan akan mendorong dengan sangat serius rencana MoU dengan pihak Murban yang merupakan follow up LoI (letter of Intent) antara Gubernur Aceh dengan Managing director Murban Energy Ltd Abudhabi UAE.
Sebelumnya, pada 3 November 2021 telah dilaksanakan pertemuan bilateral kedua kepala negara Indonesia - UAE membahas investasi, Perdagangan dan Ibu Kota Baru Indonesia.
"Walau terjadinya penundaan MoU dengan Murban terkait Pulau Banyak, namun pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara aktif turut mempromosikan potensi-potensi investasi lain (multi-efek) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana investasi besar yang dilakukan oleh UEA tersebut. Tentu juga potensi investasi lain di Aceh pada Dubai Expo 2021 ini," jelasnya.
Sebagai bagian dari delegasi Indonesia, Gubernur Aceh bersama Tim telah memberikan peran terbaik dalam mewujudkan cita-cita investasi Indonesia yang baik dimasa depan.
Ia berharap, semoga kedepan dunia investasi Indonesia semakin sehat dan maju, dan mensejahterakan bagi segenap masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Aceh.
Sampai saat ini belum ada kepastian, apakah ditunda atau dibatalkan. Pihak Murban Energy, Dubai, belum ada memberikan penjelasan. Tetapi yang pasti dari seluruh MoU yang sudah disiapkan, semuanya ditandatangani, hanya untuk Aceh saja yang tidak ada kejelasan.
Rencana akad nikah yang sudah disiapkan jauh-jauh hari belum terlaksana. Padahal persiapan boleh dibilang sudah matang. Lamaran sudah diterima. Undangan sudah disebar. Waktu pernikahan sudah ditentukan.
Calon pengantin “pria” sudah diarak ke Dubai menuju tempat mempelai wanita. Dari seluruh “akad nikah” yang sudah disiapkan, hanya dari Aceh yang gagal terlaksana. Bulan madu yang dijanjikan di Pulau Banyak meninggalkan cerita duka.**** Bahtiar Gayo
- Pengerjaan Proyek Pemerintah Aceh di Akhir Tahun Jadi Tren, Realisasi Terkendala Cuaca
- MoU Aceh-UEA Ditunda, Nasrul: Mungkin Pihak Murban Perlu Analisis Lebih Lanjut
- Gumarni SH, M.Si Ketua LPMA: Bisa Saja UEA Membatalkan MoU Karena Dugaan Korupsi
- Investasi UEA di Aceh dalam Proses Finalisasi Permintaan Insentif