Beranda / Berita / Aceh / Pengerjaan Proyek Pemerintah Aceh di Akhir Tahun Jadi Tren, Realisasi Terkendala Cuaca

Pengerjaan Proyek Pemerintah Aceh di Akhir Tahun Jadi Tren, Realisasi Terkendala Cuaca

Senin, 08 November 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akibat hujan deras menyebabkan sejumlah daerah tergenang banjir. Salah satunya Proyek Jalan Batas Aceh Selatan-Rundeng Subulussalam Terkena Banjir Luapan Krueng Luas. Di saat banjir berimbas kepada penundaan proyek.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, proses pelaksanaan proyek-proyek di Aceh sudah menjadi tren dan selalu dikerjakan di akhir tahun.

"Padahal, Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 itu 31 November 2020, kami melihat pengesahan itu dianggap termasuk cepat dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (8/11/2021).

Alfian membeberkan beberapa alasan pengerjaan proyek dilaksanakan di akhir tahun. Pertama, proses perencanaan yang lamban walaupun alokasi anggaran di APBA ada nomenklatur pembangunan tetapi di perencanaan belum siap.

"MaTA sendiri menerima laporan ada beberapa paket yang sedang dikerjakan saat ini itu tidak punya perencanaan, kita sedang menelusuri itu juga," ungkapnya.

Kedua, lanjutnya, Provinsi Aceh secara kondisi geografis saat bulan September-Desember, secara cuaca itu sudah memasuki cuaca ekstrem. Artinya berpotensi hujan deras hingga longsor.

"Sebenarnya Pemerintah Aceh sangat paham terhadap geografis kondisi Aceh setiap tahun, salah satu dampak paling besar adalah pembangunan tidak bisa berjalan, terutama soal kebutuhan material pasir dan batu, itu tidak bisa diambil di tempat-tempat yang sudah ditentukan, karena kondisinya banjir," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, MaTA juga sudah bertahun-tahun mengingatkan, ketika proses pengesahan cepat seharusnya proses tender dan pelaksanaan juga cepat.

"Artinya bisa disimpulkan, pengesahan APBA cepat itu belum tentu terjamin terlaksana proses pengerjaan pembangunan itu tepat waktu," kata dia.

Menurutnya, hal itu disebabkan adanya tarik menarik kepentingan antara Legislatif dan Eksekutif, mereka menjadikan APBA semacam harta rampasan perang dan dijadikan rebutan. Untuk itu, berdampak terhadap tidak bisa berjalan proses tender.

"Proses penguasaan anggaran itu memang sudah jor-joran, itu tidak bisa terkendali lagi dan publik sangat paham dengan informasi tersebut selama ini," tuturnya.

Di sisi lain, rasa keadilan Pemerintah (Eksekutif dan Legislatif) terhadap publik di Aceh sudah terabaikan, mereka sama-sama mementingkan diri sendiri, jika seandainya mereka menyuarakan kepentingan publik itu hanya jargon semata.

Kondisi Aceh saat ini, kata dia, bukan dalam kondisi baik-baik saja, Aceh dalam kondisi sangat krisis dan butuh perhatian semua pihak. Terutama pihak Akademisi, saat ini jangan diam lagi tetapi harus mengawasi secara aktif terhadap tata kelola Pemerintahan Aceh.

"Publik berharap proses pengesahan cepat, kalau bisa sebelum Desember sudah pengesahan anggaran. Akan tetapi, selama ini kita melihat pengesahan anggaran cepat itu tidak menjamin proses pelaksanaan pembangunan tepat waktu," ujarnya.

Seharusnya, jika pengesahan Desember 2021, bulan Mei sudah mulai proses tender, tetapi terkendala dari pihak eksekutif sendiri, terkadang perencanaan tidak siap.

"Stakeholder di Aceh hari ini terkesan apatis, kita berharap tokoh publik di Aceh seperti Akademisi, untuk mengawasi proses yang tidak beres ini secara ketat," pungkasnya.

Sebab tanpa tokoh publik, kata Alfian, pihak Eksekutif dan Legislatif juga ikut membaca bahwa publik hari ini tidak ada reaksi jadi ada kesewenang-wenangan yang memang sengaja mereka lakukan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda