Beranda / Berita / Aceh / Gumarni SH, M.Si Ketua LPMA: Bisa Saja UEA Membatalkan MoU Karena Dugaan Korupsi

Gumarni SH, M.Si Ketua LPMA: Bisa Saja UEA Membatalkan MoU Karena Dugaan Korupsi

Senin, 08 November 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMA) Aceh, Gumarni SH, M.Si. [Foto: ACEHHERALD.COM/M NASIR YUSUF]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gagalnya penandatanganan MoU antara Pemerintah Aceh dengan pihak Murban Energy, Uni Emirat Arab (UEA) semakin ramai dibahas dan ditanggapi beragam. Salah satu ramai dibahas isu terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Terkait hal itu Dialeksis.com meminta pendapat Gumarni SH, M.Si Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMA) Aceh, Senin (8/11/2021) via selular.

Menurutnya bisa saja UEA membatalkan MOU karena faktor korupsi yang sudah menjadi buah bibir warga Aceh.

“Masalah desas-desus Pak Nova atau kemungkinan-kemungkinan bermasalah dengan KPK, saya tidak terlalu tahu hal tersebut,” jelasnya.

“Tetapi kalau kita membaca media dan mendengar cerita pakar serta mendengar cerita warga di warung kopi, tentang korupsi di Aceh sangat merajalela dan seperti sudah terbangun sistem pagar besi, khusus untuk kalangan oknum- kelompok yang main korupsi di Aceh,” sebutnya. 

Sehingga, jelasnya siapapun yang masuk ke Aceh banyak yang terbuai dengan gemuruh berita keliru tentang korupsi. Padahal korupsi di Aceh mulai kepala desa dan jajarannya sampai tingkat pemerintah Aceh bersama jajarannya. 

“Bisa saja UEA membatalkan MOU karena faktor korupsi yang sudah menjadi buah bibir warga. Harapan kita semoga KPK benar-benar memberantas korupsi di Aceh, tidak pandang bulu dan kami rakyat Aceh sangat mendukung KPK dalam melaksanakan tugas,” sebut Gurmarni.

“Saya tidak pernah mendengar suara rakyat di pedalaman dan perkotaan, bahwa KPK tidak didukung di Aceh. Kecuali kata tersebut dari golongan pagar besi yang disiapkan oleh oknum korupsi di Aceh,” kata ketua Cakra 19 ini.

Lebih detail tentang gagalnya penandatanganan MoU antara Pemerintah Aceh dengan UEA, menurut Gumarni, kemungkinan besar penyebab utama keberadaan lokasi yang belum layak dikelola oleh sistim investasi.

“Misalnya masalah lingkungan, keamanan, dan mungkin juga tanah yang masuk wilayah investasi itu masih dalam sengketa walau telah ada surat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, atau hal lain yang bersifat kenyamanan orang luar,” sebutnya.

Dijelaskan Gumarni, mungkin dari versi pemerintah Aceh sudah memeriksa dan memastikannya, tetapi itukan investasi besar, pasti pengecekan lokasi dilakukan dengan bermacam ragam untuk memastikan aman oleh UEA.

“Mereka dari golongan orang kaya dan cerdik tidak mau menanda tangani sesuatu masalah sebelum meraka membaca dan meneropong dengan matang dan jelas. Bila semuanya jelas baru mereka mau tanda tangan. Menurut saya begitu,” kata Gumarni.

Menurut saya masalah pertanahan yang sering ribut dilapangan dengan warga, kurang komunikasi pemerintah daerah dengan warga, biasanya cuma itu masalah yang sangat pokok. 

Untuk kenyamanan investor di Aceh dan masyarakat cepat tumbuh ekonominya, pemerintah daerah perlu mengajak kerja sama dengan tokoh di seputaran investasi. Jangan mengajak tokoh dari luar sehingga lahir kebencian dari tokoh di seputaran investasi, jelas Gumarni. [Baga]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda