Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Data / Dana Abadi LPDP Tembus Rp180 Triliun, Puluhan Awardee Belum Kembali ke Tanah Air

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180 Triliun, Puluhan Awardee Belum Kembali ke Tanah Air

Jum`at, 27 Februari 2026 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Ilustrasi dana abadi LPDP. [Foto: Desain AI oleh dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tercatat telah menembus Rp180,11 triliun pada periode 2020-2025. Di tengah capaian tersebut, publik dihebohkan oleh kasus dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian oleh salah satu alumni penerima beasiswa.

Sorotan itu mencuat setelah pernyataan Dwi Sasetyaningtyas viral di media sosial. Pernyataan tersebut memicu polemik dan membuka kembali diskusi mengenai komitmen penerima beasiswa LPDP untuk kembali dan mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berkaitan dengan suami Dwi, Arya Iwantoro, yang lulus program doktor (S3) pada 2022 namun disebut belum kembali ke Indonesia. Dalam ketentuan LPDP, penerima beasiswa wajib pulang ke Tanah Air dan berkontribusi sesuai masa studi yang ditempuh.

Sebagai konsekuensi, pihak terkait diwajibkan mengembalikan dana beasiswa beserta bunga dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar. Kasus ini kemudian menjadi bagian dari upaya penertiban awardee yang tidak memenuhi kewajiban.

Dari penelusuran data redaksi Dialeksis, diinfokan LPDP mencatat, terdapat 44 awardee yang terdeteksi belum kembali ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, delapan orang telah resmi dijatuhi sanksi pengembalian dana. Sementara 36 lainnya masih dalam proses investigasi.

Sumber data diperoleh melalui sinkronisasi data keimigrasian serta laporan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap kewajiban penerima beasiswa berjalan efektif dan transparan.

Sejak 2013 hingga 2025, total penerima beasiswa LPDP mencapai 58.444 orang. Dari sisi lokasi studi, sebanyak 55 persen penerima menempuh pendidikan di dalam negeri dan 45 persen di luar negeri.

Tiga negara tujuan studi terbanyak adalah Inggris dengan 7.827 penerima, Amerika Serikat 3.117 penerima, serta Belanda sebanyak 2.649 penerima.

Selain pembiayaan pendidikan individu, LPDP juga mendanai 372 proyek riset dan menyalurkan manfaat program kebudayaan kepada 2.425 penerima hingga 2025.

Data LPDP yang dipublikasikan melalui Katadata.co.id dan unit data Databoks menunjukkan 10 provinsi dengan jumlah penerima beasiswa terbanyak pada 2025.

Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 650 penerima, disusul DKI Jakarta 549 penerima dan Jawa Timur 526 penerima. Berikutnya Jawa Tengah 374 penerima, Nusa Tenggara Timur 226 penerima, Banten 212 penerima, DI Yogyakarta 187 penerima, Sumatera Utara 157 penerima, Sulawesi Selatan 123 penerima, serta Aceh 117 penerima.

Data ini menunjukkan dominasi provinsi di Pulau Jawa dalam akses beasiswa, meski partisipasi dari wilayah Indonesia Timur dan luar Jawa terus meningkat.

Di tengah besarnya dana abadi yang dikelola, penguatan pengawasan dan komitmen pengabdian penerima beasiswa menjadi isu penting. LPDP diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara perluasan akses pendidikan dan penegakan aturan demi memastikan investasi negara pada sumber daya manusia benar-benar kembali memberi manfaat bagi Indonesia. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI