Jum`at, 06 Juni 2025
  • Hakim Konstitusi Nyatakan Lima Pengujian Formil UU TNI Tak Dapat Diterima
    Polkum | 9 jam lalu
    Hakim Konstitusi Nyatakan Lima Pengujian Formil UU TNI Tak Dapat Diterima

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima permohonan pengujian formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Putusan ini dibacakan langsung oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo melalui kanal YouTube MKRI, Kamis (5/6/2025).