DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mulai membuka babak baru dalam penataan agraria dan perkebunan rakyat. Di tengah masih banyaknya persoalan sengketa lahan, tumpang tindih izin, hingga sulitnya petani mengakses legalitas kebun, Aceh justru menjadi provinsi pertama di Indonesia yang membangun mekanisme koordinasi formal pertukaran data agraria dan tata ruang dengan pemerintah pusat.