DIALEKSIS.COM | Indepth - Pemerintah Aceh kini bergerak menata ulang pengelolaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah sebagai langkah menegakkan keadilan agraria. Langkah ini diawali dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 8 Tahun 2025, yang memandatkan penertiban dan pengukuran ulang HGU yang diduga bermasalah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Aceh yang sedang melakukan review dan penataan ulang Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk menegakkan keadilan agraria dan memastikan hasil ekonomi sawit benar-benar dirasakan masyarakat.