DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Izin lingkungan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Flora seluas sekitar 3.875,42 hektare tercatat diterbitkan pada masa Bupati Aceh Timur Hasballah bin M. Thaib atau Rocky. Dokumen tahun 2016 itu menjadi bagian dari riwayat perizinan perusahaan yang sengketa lahannya dengan masyarakat kembali memanas pada September 2026.