kip lhok
Beranda / Berita / Proyek Jalan Senilai Rp 9 M Gagal Dilaksanakan Tahun 2020, Ini Penyebabnya

Proyek Jalan Senilai Rp 9 M Gagal Dilaksanakan Tahun 2020, Ini Penyebabnya

Minggu, 20 Desember 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pengendara sepeda motor melintasi jalan rusak di Kecamatan Keumala, Pidie, [Doc. Serambi Indonesia].


DIALEKSIS.COM | Pidie  - Selama pandemi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie gagal melaksanakan tujuh proyek peningkatan jalan di Kecamatan Padang Tiji, Delima, dan Kecamatan Grong-Grong pada tahun 2020. 

Pasalnya, anggaran yang telah dianggarkan untuk pembangunan sarana publik itu telah diplot lewat dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 9 miliar lebih.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pidie, Ir Samsul Bahri mengatakan, Gagalnya proyek peningkatan ruas jalan itu akibat sisa waktu yang tidak mencukupi.

“ Gagalnya proyek jalan tersebut juga akibat telatnya pembahasan APBKP 2020 dan adanya perusahaan yang melakukan banding dengan sisa waktu pada Desember 2020,” ujarnya.

“ Tujuh peningkatan ruas jalan yang gagal dilaksanakan adalah peningkatan Jalan Padang Tiji-Kunyet dengan anggaran Rp 2,5 miliar,” tambahnya.

Kemudian, ruas Jalan MAN Ceurih-Beuah, Kecamatan Delima Rp 1,96 miliar, dan Jalan Glee Teubong menuju Lhok Keumuede dengan anggaran Rp 1,3 miliar, Jalan Kumbang-Kunyet Rp 800 juta, ruas jalan Sanggeu-Keurembok Rp 849 juta, serta ruas Jalan Grong-Grong-Sanggeu sebesar Rp 800 juta.

"Tujuh ruas jalan yang gagal dilakukan pembangunan tahun ini, akan diusulkan kembali pada tahun 2021 mendatang," tutupnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda