Beranda / Berita / Pasok Sabu dan Ektasi dari Aceh , 8 Fakta Anggota DPRD Aktor Narkoba

Pasok Sabu dan Ektasi dari Aceh , 8 Fakta Anggota DPRD Aktor Narkoba

Rabu, 23 September 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Palembang- Jaringan narkoba internasional yang sudah merasuk ke Aceh telah menggiurkan anggota DPRD Palembang. Dia menjadikan Aceh sebagai pemasok narkoba di negeri Jaka Baring ini. 

Oknum anggota DPRD (D) dari partai pohon beringin ini ditangkap petugas BNN. Saat dilakukan penangkapan, pihak BBN berhasil menyita 5 kilogram sabu dan ribuan yang siap di edarkanya wilayah Sumatera Selatan.

Seperti diberitakan kompas com, penangkapan tersangka bersama sabu 5 kilogram dari anggota DPRD kota seribu sungai ini, berlangsung Selasa (22/9/2020) pagi di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel.

Doni SH dan istrinya turut dibekuk petugas BNN. Ada empat tersangka lainya yang ditangkap bersama D. dua diantaranya wanita, termasuk istri anggota dewan ini.

Menurut kompas.com, ada 8 fakta soal anggota dewan menjadi Bandar narkoba ini. Pertama Doni sebagai rarkoba. Menurut Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan, berdasarkan hasil pemeriksaan, D merupakan bandar yang menyuplai narkoba untuk wilayah Sumsel.

Empat tersangka lain merupakan anak buah D yang bertugas sebagai kurir. Menurut kepala BNN D adalah actor narkoba.

Fakta lainya, ketika ditangkap, anggota dewan ini ketika ditangkap membawa 5 kilogram sabu dengan menggunakan motor. Anggota fraksi Golkar DPRD Kota Palembang ini membawa sabu yang dibungkus dalam plastic laundry.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 5 kilogram dan plastic laundry untuk membungkus sabu itu merupakan plastic di usaha tersangka. Pihak penyidik mengembangkan kasus itu.

Ahirnya diketahuilah, tempat laundry milik tersangka dijadikan lokasi penyimpanan narkoba. Fakta ketiga ini berada di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Penyidik menduga kegiatan laundry ini kedok tersangka untuk menutupi bisnis haramnya.

Petugas menemukan ribuan butir pil ekstasi di laundry tersebut. Akibatnya, 4 orang lainya yang ada di dalam tempat laundry juga ikut diamankan karena diduga kuat sebagai kurir jaringan D.

Ada fakta lainya yang mengejutkan, ternyata D memasok narkoba dari Aceh. Narkoba dari Aceh itu akan diedarkan untuk wilayah Sumsel.

Pihak BNN sangat menyesalkan, tersangka seharusnya menjadi panutan karena dia merupakan anggota DPRD dari Golkar.

Menurut pihak BNN, Doni merupakan aktor Intelektual jaringan narkoba PO Bus Pelangi. F merupakan Bos PO Bus Pelangi. Dia ditangkap oleh BNN di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 September 2020 lalu.

Dari tangan bos PO Pelangi ini ditemukan barang bukti berupa 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam bus. Hasil pengembangan BNN, D anggota dewan Palembang ini merupakan jaringanya.

Sehubungan aksi D telah mencoreng citra lembaga DPRD, wakil ketua DPRD Palembang M Ali Syaban memberikan keterangan , D sepertinya sudah lama diikuti BNN. Informasi penangkapan D benar. Jadi anggota DPRD itu harus bersih, apalagi narkoba, jelasnya.

Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak BNN untuk dilakukan tindak lanjut. Sehubungan dengan sanksi dilembaga, pihaknya akan mengikuti peraturan dan regulasi yang mengatur sanksi.

D sudah mencoreng citra Golkar, sehubungan dengan aksinya partai Golkar di sana sudah menentukan sikap. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan Dodi Reza Alex menyatakan kekecewaannya terhadap D.

Dodi menyebut bahwa D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.Ini kejahatan luar biasa, dia langsung diberhentikan dari partai," katanya.

Ada kejutan, ternyata Doni merupakan residivis narkoba. Hasil penyelidikan diketahui bahwa D merupakan seorang residivis kasus narkoba.D pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun pada 2012 lalu. (baga/ dari berbagai sumber)


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda