Niat Gagalkan Pemilu, Densus Tangkap 59 Teroris
Font: Ukuran: - +
Ditangkap Densus, 59 Teroris Niat Gagalkan Pemilu karena Dicap Maksiat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris jelang Pemilu 2024. Penangkapan puluhan tersangka teroris dilakukan selama bulan Oktober.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini memiliki rencana menggagalkan Pemilu 2024. Sebab mereka berpandangan Pemilu sebagai bentuk maksiat.
"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).
Tak hanya berniat menggagalkan Pemilu, tersangka teroris tersebut juga merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan.
"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ungkapnya.
Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan.
"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," pungkasnya.